Debt Collector dalam Bidikan Polres Lotim - OPSINTB.com | News References -->

09/12/19

Debt Collector dalam Bidikan Polres Lotim

Debt Collector dalam Bidikan Polres Lotim

Wakil kepala polres lombok timur

OPSINTB.com - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol Nana Sudjana telah perintahkan aparak kepolisian tindak tegas debt collector yang melakukan pencabutan kendaraan di jalan.

Menanggapi perintah Kapolda NTB, Polres Lombok Timur (Lotim) akan optimalkan fungsi Satgas Premanisme yang sudah terbentuk.

"Kita sudah ada Satgas Premanisme yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lotim," kata Wakil Kepala Polres Lotim, Kompol Bayu Eko Panduwinoto, Senin 9/12/2019.

Lanjutnya, Satgas Premanisme akan dioptimalkan guna membidik debt collector yang meresahkan masyarakat. Satgas Premanisme juga melakukan pengawasan intensif guna menindak tegas debt collector yang diketahui melakukan perampasan kendaraan di jalan.

Pasalnya, kata Bayu, perampasan kendaraan di jalan tetap tidak dibenarkan, meski pemilik kendaraan punya tunggakan kredit. Dan, tindakan itu sudah masuk ranah pidana.

"Oke masyarakat salah menunggak setoran. Tapi perampasan di jalan tidak boleh. Debt collector juga harus jelas identitasnya. Bekerja untuk siapa dan ada surat Fidusianya. Tanpa itu tidak dibenarkan. Kalau terpaksa lapor ke Polisi," tegasnya.

Untuk itu, Bayu menghimbau agar masyarakat jangan cepat menyerahkan harta atau kendaraanya jika identitas debt cellector belum jelas. Ia juga berharap agar masyarakat bekerjasama dengan Polisi, melapor jika ditemukan tindakan premanisme atau aksi tidak terpuji dari debt collector.

Namun hingga saat ini, kata Bayu, Polres Lotim belum menerima aduan masyarakat terkait perampasan kendaraan di jalan oleh debt collector. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama