Laskar Sasak Lotim : Musik Kecimol Tidak Perlu Dibubarkan - OPSINTB.com | News References -->

09/11/19

Laskar Sasak Lotim : Musik Kecimol Tidak Perlu Dibubarkan

Laskar Sasak Lotim : Musik Kecimol Tidak Perlu Dibubarkan

Laskar sasak lombok timur

OPSINTB.com - Pro kontra musik Kecimol terus bergulir di tengah-tengah masyarakat. Bahkan musik khas Lombok itu sempat ditempa isu akan dibubarkan oleh pemerintah tahun 2017 silam.

Beberapa hari terakhir musik Kecimol kembali disentil. Beberapa media online lokal mengabarkan upaya masyarakat agar Kecimol segera ditertibkan. Alasannya lebih banyak membawa kerugian ketimbang manfaat.

Menanggapi hal itu, Ketua Laskar Sasak Lombok Timur (Lotim), Muhammad Ihsan mengatakan, Kecimol merupakan salah satu kreasi seni musik modern bukan kesenian budaya. Sebab kecimol sudah menggunakan alat-alat musik modern hanya saja bersifat lokal.

Menyikapi persoalan ini, menurut Ihsan, pemerintah perlu mengambil langkah bijak. Sebab ada hal-hal penting yang harus dipertahankan. Sebut saja kreasi, profesi dan mata pencaharian dari pengusaha dan kru pelaku kreasi seni modren Kecimol.

"Di sisi lain kebudayaan harus kembali kepada citra keaslian budaya itu sendiri karena Kecimol sering dipergunakan untuk mengiring Budaya Nyongkolan," kata Ihsan, Sabtu 9/11/2019.

Maka, hemat Ihsan, pemerintah harus memberikan wadah atau saluran yang tepat untuk mengakomodir kreasi tersebut. Misalnya untuk Kecimol, sepatutnya pemerintah memberikan ruang untuk mengembangkan usaha kreasi mereka agar lebih terarah, seperti membangun studio rekaman milik daerah. Studio tersebut nantinya dapat dipergunakan oleh setiap seniman kreasi musik modern untuk mengembangkan bakat juga bisa bernilai ekonomi.

"Selain itu harus ada event besar dan diberikan penghargaan dari pemerintah yang bernilai dana," pungkasnya.

Pemerintah juga harus mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda), tentang kebudayaan yang mana Budaya Nyongkolan harus diakui sebagai salah satu warisan Budaya Sasak dengan ketentuan, harus diiringi oleh alat kesenian budaya yaitu Gendang Belek bukan Kecimol.

Mengingat keramaian jalan yang sudah padat, masih kata Ihsan, harus diberlakukan aturan penggunaan jalan raya negara maupun kabupaten. Namun sebaiknya yang dipergunakan adalah jalan desa atau kampung yang tidak menimbulkan kemacetan demi kepentingan umum. Selebihnya bisa dengan pembatasan jumlah peserta Nyongkolan.

"Kesimpulannya musik Kecimol tidak perlu dibubarkan tetapi perlu untuk dibenahi, difasilitasi serta diakui sebagai kreasi seni musik modern bukan seni budaya. Sehingga menimbulkan rasa keadilan bagi semua pihak yang terkait," tutup Ihsan. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama