OPSINTB.com - Timsus 3C Polres Lombok Timur (Lotim) bersama Reskrim Polsek Sikur dan Polsek Narmada bekuk pelaku curanmor di Desa Sedau, Kecamatan Narmada, Jumat 4/10/2019.
Pelaku Masrullah (30), asal Dusun Jerua Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Lotim merupakan residivis dalam kasus yang sama.
"Pelaku adalah residivis curanmor dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Mataram dua bulan lalu," kata Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu 5/10/2019.
Sebelumnya, kata Yogi, pelaku yang merupakan pekerja wiraswasta itu melakukan aksinya pada 4 Oktober 2019 lalu sekitar pukul 17.00 Wita, tepatnya di pinggir jalan dekat sawah di Enges Gunung Siu, Desa Montong Baan, Lotim.
"Kurang 1x34 jam, Polisi berhasil bekuk tersangka sekitar pukul 19.00 Wita," kata Yogi.
Saat ini pelaku yang seorang pekerja wiraswasta itu serta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan kunci leter T diamankan di Polsek Sikur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (met)
Pelaku Masrullah (30), asal Dusun Jerua Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Lotim merupakan residivis dalam kasus yang sama.
"Pelaku adalah residivis curanmor dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Mataram dua bulan lalu," kata Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu 5/10/2019.
Sebelumnya, kata Yogi, pelaku yang merupakan pekerja wiraswasta itu melakukan aksinya pada 4 Oktober 2019 lalu sekitar pukul 17.00 Wita, tepatnya di pinggir jalan dekat sawah di Enges Gunung Siu, Desa Montong Baan, Lotim.
"Kurang 1x34 jam, Polisi berhasil bekuk tersangka sekitar pukul 19.00 Wita," kata Yogi.
Saat ini pelaku yang seorang pekerja wiraswasta itu serta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan kunci leter T diamankan di Polsek Sikur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami