ADBMI Lotim Tuntut Janji Pemda Terkait Perlindungan TKI - OPSINTB.com | News References -->

19/07/19

ADBMI Lotim Tuntut Janji Pemda Terkait Perlindungan TKI

ADBMI Lotim Tuntut Janji Pemda Terkait Perlindungan TKI


OPSINTB.com - Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) Lombok Timur (Lotim), menuntut janji Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim terkait keseriusannya dalam melindungi Tenaga Kerja Indonseia (TKI).

"Selama pergantian rezim hingga saat ini, Pemda Lotim belum serius menyelesaikan persoalan TKI yang terus berulang dari tahun ke tahun," pungkas Direktur ADBMI Lotim, Roma Hidaya, pada acara Press Release, Jumat 19/7/2019.

Ketidak seriusan Pemda Lotim dibuktikan dari Sumber Daya Manusia, dukungan APBD untuk perlindungan TKI yang kurang dari 10 juta dalam setahun. Nilai tersebut tidak sesuai dengan jumlah TKI yang harus dilindungi. Kehadiran Pemda dalam issu perlindungan TKI atau istilah saat ini Pekerja Migrant Indonesia (PMI), dianggap sekedar basa-basi, administratif normatif.

Akibatnya, lanjut Hidayat, rekrutmen TKI ilegal tetap marak, calo TKI merajalela di setiap kampung hingga kantor-kantor yang berkaitan dengan pengurusan administrasi TKI.

Jika Pemda lalai berbenah dan mengatasi hal tersebut, maka permasalahan serius akan terus menggerogoti masyarakat atau calon TKI Lotim, misalnya kasus perdagangan manusia. Berdasarkan observasi ADBMI Lotim, dari kriteria Undang-undang/Prosedural, indikasi perdagangan manusia di Lotim mencapai 70 persen.

"Kita sebagai LSM hanya komponen pembantu, gerak realnya ada di tangan pemda," tegas Hidayat.

Dalam hal ini, ADBMI menilai, tindakan relevan yang harus segera dilakukan pemerintah yakni memperkuat peren Pemerintah Desa dan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam hal pengawasan ketenagakerjaan. Pasalnya, 80 persen masalah TKI bersumber dari administrasi TKI di tingkat desa.

"Delapan puluh persen sumber permasalahan TKI dari lemahnya pengawasan dan administrasi tingkat desa. Prosedur yang salah dari bawah akan akan buyar hingga pemda dan seterusnya," imbuh hidayat.

Pemerintah juga diharapkan gencar melakukan sosialisai perlindungan TKI di tingkat desa. Pasalnya masyarakat masih lemah terhadap hukum imigran. Buktinya, selama hampir 15 tahun ADBMI Lotim konsisten melakukan pendampingan issu buruh migran di tingkat desa, masyarakat banyak yang bingung bahkan tidak tahu sama sekali soal aturan terkait.

"Setelah kami sosialisasi di desa-desa banyak calon TKI yang akhirnya membatalkan diri berangkat bekerja sebagai TKI ke luar negeri," kata Hidayat.

ADBMI juga sentil bencana gempa Lombok 2018 silam yang berpotensi menyumbang jumlah TKI atau bahkan perdagangan manusi. Pasalnya kondisi ekonomi sosial paska gempa tidak pasti akibat lambannya progress recovery dari pemerintah terkait.

Maka dari berbagai permasalahan tersebut, ADBMI Lotim menegaskan tak ada lagi alasan Pemda Lotim lalai membenahi persoalan buruh migran yang saat ini situasinya dianggap kritis. (met)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama