Nasional

20/04/26

Dugaan ketidakprofesionalan Kejati NTB, kuasa hukum tiga terdakwa gratifikasi pokir NTB lapor ke pusat

 
Dugaan ketidakprofesionalan Kejati NTB, kuasa hukum tiga terdakwa gratifikasi pokir NTB lapor ke pusat

OPSINTB.com - Upaya penegakkan hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi NTB telah menetapkan Tersangka kepada tiga (3) Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, yaitu M Nashib Ikhroman, Hamdan Kasim, dan Indra Jaya Usman Putra.


Ketiga anggota DPRD Provinsi NTB yang tersandung kasus dugaan gratifikasi dana pokok-pokok pikiran (pokir) itu kini telah menjadi Terdakwa dan agenda persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram sudah memasuki pemeriksaan saksi-saksi.


Kuasa Hukum ketiga Terdakwa, Muhajir, Senin 20/4/2026), melakukan upaya hukum berupa mengirim surat untuk meminta atensi dan pengaduan supaya tegaknya keadilan dalam penegakkan hukum yang sedang dilakukan penyidik di lingkungan Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB.


Terkait aduannya ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), Muhajir berharap agar Komjak RI melakukan pemeriksaan terhadap proses penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejati NTB dan dilakukan evaluasi terhadap proses penyidikan dan penuntutan dalam perkara tersebut yang terkesan tebang pilih.


‘’Kami minta dilakukan pemeriksaan terhadap Kejati, Aspidsus, Asistel, Penyidik dan JPU yang menangani perkara tersebut. Kami minta pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut, mengingat ada 15 orang Anggota DPRD NTB yang menerima uang statusnya hanya sebagai saksi. Diperlukan langkah-langkah pengawasan dan memastikan bahwa penegakan hukum dilaksanakan secara adil, proporsional dan tidak diskriminasi,’’ kata Muhajir dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, hari ini.


Terkait upaya hukumnya yang mengirim surat dan aduan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS Kejagung RI), Muhajir berharap agar JAMWAS melakukan pemeriksaan terhadap penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejati NTB serta melakukan evaluasi terhadap proses penyidikan dan penuntutan dalam perkara tersebut.


‘’Kami minta agar JAMWAS memeriksa Kejati, Aspidsus, Asistel, Penyidik dan JPU yang menangani perkara tersebut, mengingat adanya fakta-fakta hukum bahwa pihak-pihak yang disebut sebagai penerima uang serta adanya pengembalian uang dilakukan lebih dari 30 hari, bahkan lebih dari 6 bulan. Kami juga minta agar JAMWAS RI mengambil langkah-langkah pengawasan dan memastikan bahwa penegakan hukum dilaksanakan secara adil, proporsional dan tidak diskriminasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut,’’ ujarnya.


Terkait upaya hukum mengirim surat meminta atensi dan pengaduan ke Komisi III DPR RI, Muhajir berharap agar dilakukan Audiensi untuk mendengar keterangan Para Pihak (Penasehat Hukum Para Terdakwa), termasuk pentingnya Komisi III memanggil Kejati NTB, Aspidsus, Asintel, JPU dan penyidik-penyidik Kejati NTB dalam perkara tersebut supaya kejanggalan penegakkan hukum dapat terbongkar dan menjadi terang benderang.


‘’Kami minta agar Komisi III DPR RI melakukan pengawasan terhadap proses hukum dan penuntutan Para Terdakwa di Pengadilan Tipikor pada PN Mataram, pengawasan ini penting sebab ada dugaan diskriminatif dalam penegakan hukum yang dipraktikkan secara tebang pilih dan melanggar prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Kami mendesak agar komisi III DPR RI mempertanyakan kepada Kejati NTB mengapa dalam melakukan penyidikan perkara adanya ketidakseimbangan dalam penegakan hukum antara pihak pemberi dan penerima. Juga agar Komisi III DPR RI mempertanyakan ke Kejati NTB mengapa melakukan penegakan hukum dengan perlakukan yang tidak adil, tidak proporsional, dan tidak konsisten,’’ ucapnya.


Sebagaimana diketahui, selain terkait tiga (3) Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, yaitu M. Nashib Ikhroman, Hamdan Kasim, dan Indra Jaya Usman Putra, kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini sejatinya juga melibatkan 15 anggota DPRD NTB lainnya yang dalam dakwaan juga dituduh menerima uang dari M. Nashib Ikhroman, Hamdan Kasim, dan Indra Jaya Usman Putra, namun 15 anggota DPRD NTB sampai sekarang statusnya hanyalah sebagai saksi.


Karena ke-15 orang Anggota DPRD NTB tersebut disebut menerima uang, maka mestinya juga ditetapkan Tersangka sebagai penerima uang gratifikasi. Kalau yang memberi didakwa dan disidangkan sebagai pemberi uang gratifikasi, kenapa penerima uangnya tidak dijadikan tersangka dan hanya sebagai saksi. Inilah kejanggalan yang dimaksud oleh Muhajir sebagai Kuasa Hukum tiga (3) Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat yang saat ini duduk di pesakitan, yaitu M. Nashib Ikhroman, Hamdan Kasim, dan Indra Jaya Usman Putra sehingga mengirim surat guna meminta atensi dan mengajukan aduan ke Komjak RI, JAMWAS Kejagung RI, dan Komisi III DPR RI.


Dalam perkara gratifikasi tersebut, ketiga (3) Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat yang saat ini duduk di pesakitan, yaitu M. Nashib Ikhroman, Hamdan Kasim, dan Indra Jaya Usman Putra dikenakan (PRIMAIR) Pasal 605 Ayat (1) huruf a Jo. Pasal 127 Ayat (1) UU No. 1 tahun 2023 Tentang KUHP Jo. Pasal 605 huruf a UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, (SUBSIDAIR) Terdakwa dikenakan Pasal 35 Ayat (2) UU No. 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pejabat, Pasal  605 Ayat (1) huruf b Jo. Pasal 127 Ayat (1) UU No. 1 tahun 2023 Tentang KUHP Jo. Pasal 605 huruf b UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (LEBIH SUBSIDAIR) Para Terdakwa dikenakan dan diancam dalam Pasal 606 Ayat (1) Jo. Pasal 127 Ayat (1 ) UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo. Pasal 606 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (red)

19/03/26

BGN tantang dapur MBG sajikan menu bintang 5 seharga tetap Rp10 ribu

 
BGN tantang dapur MBG sajikan menu bintang 5 seharga tetap Rp10 ribu

OPSINTB.com - Badan Gizi Nasional (BGN), menantang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG untuk menghadirkan makan yang berkualitas tinggi setara dengan bintang lima namun tetap dengan harga bahan baku Rp10 ribu.


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mendorong lahirnya inovasi menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar mampu menghadirkan makanan berkualitas tinggi dengan harga yang tetap terjangkau.


Dia berharap kolaborasi antara ahli gizi dan koki profesional dapat menghasilkan menu khas MBG yang tidak hanya memenuhi standar gizi, tetapi juga memiliki kualitas setara hidangan kelas atas.


"Saya berharap suatu hari keluar inovasi-inovasi makanan dari ahli gizi dan chef-chef profesional sehingga akan keluar khas program makanan bergizi yang kualitasnya sekelas bintang 5 tapi harganya harga Program MBG dengan bahan baku Rp10 ribu," ucapnya di Bogor, pada Selasa (17/3/2026) yang di kutip dari laman BGN.go.id.


Dia menekankan bahwa inovasi produk menjadi semakin penting, terutama dalam pelaksanaan program selama bulan Ramadan. Pada periode tersebut, makanan yang disajikan tidak hanya harus bergizi dan segar, tetapi juga memiliki daya tahan lebih lama.


"Inovasi produk ini penting terutama terkait dengan program selama bulan Ramadan, di mana kita membutuhkan makanan yang berkualitas tinggi, fresh, tapi tahan lama. Nah ini tantangannya," kata Dadan.


Dadan juga menyoroti perkembangan pesat jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam satu tahun terakhir. Jika pada Ramadan tahun sebelumnya jumlah SPPG masih sekitar 1.000 unit, kini telah meningkat signifikan menjadi sekitar 25.000 unit di seluruh Indonesia.


Menurutnya, peningkatan skala ini turut membawa tantangan dalam menjaga konsistensi kualitas layanan. Meski terdapat sejumlah kecil SPPG yang menjadi sorotan publik, ia menilai hal tersebut masih dalam batas wajar jika dilihat dari keseluruhan jumlah yang beroperasi.


"Jadi kalau ada 62 yang membuat viral menjadi sesuatu yang luar biasa dari 25.000, jadi kalau dihitung secara persentasi sebetulnya kecil tetapi itulah yang kemudian dilihat oleh masyarakat," terangnya


Dadan menegaskan bahwa evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan secara internal agar kualitas layanan MBG dapat merata di seluruh daerah. Dia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap petunjuk teknis dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.


"Kita patut terus melakukan perbaikan ke dalam supaya kualitas merata dan tidak ada satu pun SPPG yang menyimpang dari juknis dan SOP yang ditetapkan," pungkasnya. (zaa)

14/03/26

Wakil Ketua DPR RI Hj Sari Yuliatii salurkan bantuan bagi korban longsor di Bandung Barat

 
Wakil Ketua DPR RI Hj Sari Yuliatii salurkan bantuan bagi korban longsor di Bandung Barat

OPSINTB.com - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Hj Sari Yuliatii, berkesempatan mengunjungi sekaligus menyalurkan bantuan bagi warga terdampak bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.  


Bantuan tersebut disalurkan bersama keluarga besar Kosgoro 1957 sebagai wujud nyata kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit. Kehadiran rombongan DPR RI dan Kosgoro diharapkan dapat memberikan dukungan moral sekaligus membantu memenuhi kebutuhan mendesak warga.  


“Di tengah keterbatasan, kami menyaksikan langsung keteguhan dan semangat warga untuk bangkit serta menata kembali kehidupan mereka. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan menjadi penguat harapan bagi seluruh warga terdampak,” ujar Hj Sari Yuliatii.  


Beliau menekankan pentingnya semangat gotong royong dalam menghadapi bencana. “Mari terus menebarkan kebaikan, mempererat solidaritas, dan bersama-sama membangun Indonesia yang lebih tangguh dalam menghadapi setiap tantangan,” tambahnya.  


Kunjungan ini menjadi bukti komitmen DPR RI dalam mendampingi masyarakat di saat krisis, sekaligus meneguhkan nilai kebersamaan dan kepedulian sosial sebagai fondasi kehidupan berbangsa. (red)

12/01/26

Presiden Prabowo dukung NTB-NTT jadi tuan rumah PON XXII 2028

 
Presiden Prabowo dukung NTB-NTT jadi tuan rumah PON XXII 2028

OPSINTB.com - Kejutan datang dari Banjarbaru. Presiden RI Prabowo Subianto secara tegas menyatakan dukungan terhadap permintaan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) agar Pekan Olahraga Nasional XXII 2028 ditetapkan dan diselenggarakan di NTB–NTT.


Pernyataan dukungan Presiden disampaikan dalam pertemuan langsung dengan kedua gubernur di sela kegiatan peluncuran 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru, Senin (12/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, Presiden menilai konsep penyelenggaraan yang diajukan NTB–NTT rasional, bertanggung jawab, dan sejalan dengan prinsip efisiensi pengelolaan anggaran negara.


Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa kedua provinsi telah siap menjadi tuan rumah bersama dengan pendekatan yang terukur.


“Kami menegaskan kepada Presiden komitmen kesiapan NTB dan NTT untuk menyelenggarakan PON 2028 secara efisien dan akuntabel, dengan fokus pada cabang olahraga yang fasilitasnya telah tersedia dan tanpa pembangunan infrastruktur besar yang baru,” ujar Miq Iqbal kepada media usai pertemuan.


Gubernur NTT menambahkan, dukungan Presiden tersebut akan segera ditindaklanjuti secara administratif.


“NTB dan NTT akan menyampaikan surat bersama kepada Presiden sebagai penegasan komitmen dan kesiapan kami, guna memperoleh penetapan resmi,” tegasnya.


Dukungan Presiden ini menandai langkah strategis dan bersejarah bagi kawasan Indonesia Timur. NTB–NTT diproyeksikan menjadi contoh baru penyelenggaraan PON yang efisien, kolaboratif, dan berorientasi pada pemanfaatan fasilitas yang telah ada, sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan olahraga nasional.


“Bagi masyarakat NTB dan NTT, dukungan Presiden tersebut menjadi penegasan bahwa kedua provinsi dipercaya dan dianggap mampu menjadi tuan rumah ajang olahraga terbesar di Indonesia,” tegas Miq Iqbal. (red)

11/10/25

Menko Pangan RI panen brokoli hingga ayam petelur di Rumah Pangan PNM

 
Menko Pangan RI panen brokoli hingga ayam petelur di Rumah Pangan PNM

OPSINTB.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, yang meninjau secara langsung program pemberdayaan PNM kepada nasabah UlaMM dan Mekaar di Kopeng, Jawa Tengah. Kegiatan dilakukan dari meninjau usaha nasabah, pembibitan sayur, panen brokoli, pertemuan kelompok mingguan (PKM), serta program ketahanan pangan ayam petelur di Rumah Pangan PNM.


Kunjungan ini diterima langsung oleh Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, dan Komisaris Utama PNM, Dradjad Hari Wibowo. Melalui kegiatan ini, PNM menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan akses permodalan, pendampingan, dan program pemberdayaan yang selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 tentang tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.


Rangkaian kunjungan dimulai dengan meninjau usaha grosir dan ritel milik nasabah binaan PNM yang juga menjual telur dari hasil Rumah Pangan PNM. Menko Pangan RI juga mengunjungi rumah pembibitan sayuran yang dikelola nasabah PNM ULaMM, sebelum melakukan panen brokoli di ladang. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan ke pertemuan kelompok mingguan (PKM) di rumah salah satu Ketua Kelompok PNM Mekaar, di mana Menteri dapat menyaksikan secara langsung praktik pendampingan dan pengembangan kapasitas usaha yang dilakukan PNM setiap pekan bagi 22.5 juta perempuan prasejahtera di seluruh Indonesia.


Kunjungan ditutup dengan peninjauan program ayam petelur di Rumah Pangan PNM sebagai wujud nyata kontribusi PNM dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat lokal. Berdasarkan survei PNM pada September lalu, mayoritas keluarga nasabah mengaku pola makan mereka menjadi lebih bergizi sejak mengikuti program ini. Selain itu, program ini terbukti tidak hanya menambah penghasilan harian nasabah sebesar Rp50.000–Rp150.000 per bulan, tetapi juga meningkatkan kualitas gizi keluarga melalui konsumsi telur yang lebih rutin.

Menko Pangan RI mengungkapkan “Saya terima kasih ke PNM karena sudah membantu ketahanan pangan di daerah-daerah terutama di desa. Saya yakin masa depan ibu ibu akan cerah apalagi dibantu program ayam petelur ini, apalagi pak Presiden punya program MBG, jadi Insya Allah usaha di bidang ayam petelur akan laku keras,” ujar Zulkifli.


Menanggapi hal itu, Dirut PNM, Arief Mulyadi mengungkapkan “Mungkin ini kontribusi kecil PNM yang bisa kami lakukan, diawali dari memenuhi kebutuhan masing-masing, kebutuhan lingkungan, dan kedepan kita akan perluas hingga bisa memenuni kebutuhan pasar secara luas, apalagi tadi pak Menko mengatakan akan ada 82.9 juta penerima MBG yang perlu disuplai,” ujar Arief.


Melalui #PNMuntukUMKM #PNMPemberdayaanUMKM, PNM meyakini bahwa keberlanjutan pemberdayaan tidak berhenti pada modal usaha, tetapi juga pada bagaimana masyarakat memiliki daya tahan pangan dan kemandirian ekonomi yang lebih kuat. Kehadiran Menko Pangan RI dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergitas antara program PNM yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional. PNM akan terus berkomitmen mendukung Asta Cita pemerintah nomor 3 melalui penguatan ketahanan pangan berbasis pemberdayaan keluarga dan usaha ultra mikro. (red)

09/10/25

NTB raih dua penghargaan bergengsi di ajang Indonesia Muslim Travel Index 2025

 
NTB raih dua penghargaan bergengsi di ajang Indonesia Muslim Travel Index 2025

OPSINTB.com - Bank Indonesia (BI) bersama mitra strategis menyelenggarakan The 12th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 dengan tema “Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Memperkuat Kemandirian Ekonomi dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”


Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tersebut, BI meluncurkan hasil kajian Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025 sekaligus memberikan penghargaan kepada 15 provinsi nominasi IMTI. Acara berlangsung di Ballroom 1, JIEXPO Kemayoran, Jakarta pada Kamis (9/10/2025).


Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil masuk dalam lima besar nasional sebagai Destinasi Pariwisata Ramah Muslim Terbaik Tahun 2025. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur NTB, H Lalu Muhamad Iqbal, dan diserahkan oleh Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana.


Selain itu, NTB juga meraih Special Recognition Award for Setting a Global Benchmark in Muslim Friendly Tourism and Sport, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam membangun ekosistem pariwisata ramah muslim berstandar internasional.


Gubernur NTB menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut, “Alhamdulillah, Provinsi NTB meraih penghargaan IMTI 2025 sebagai salah satu dari lima destinasi pariwisata ramah muslim terbaik nasional. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas NTB sebagai destinasi unggulan muslim friendly tourism di Indonesia.”


Capaian ini semakin memperkuat posisi NTB sebagai ikon wisata halal nasional sekaligus berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi syariah dan pariwisata berdaya saing global.


Kepala Dinas Pariwisata NTB, H Ahmad Nur Aulia mengatakan, capaian gemilang yang diraih sebagai pemantik untuk terus berbenah. Ada beberapa catatan untuk ke depannya, yakni peningkatan NTB sebagai salah satu pusat kekuatan global pariwisata ramah muslim di Indonesia, di antaranya terkait Standarisasi Sertifikasi dan Jaminan Halal.


“Standarisasi Sertifikasi dan Jaminan Halal perlu ditampilkan di gerai2 F&B dan penyedia layanan perhotelan untuk memperkuat kepercayaan wisatawan,” ungkapnya. 


Selain itu, Digitalisai dan Branding Global bahwa NTB merupakan pusat ramah muslim dengan optimalisasi  dan integrasi layanan dan fasilitats halal                 


“Memperluas infrastruktur dan layanan aksesibel untuk memastikan inklusivitas bagi semua wisatawan juga menjadi catatan penting untuk ke depannya,” pungkas Aulia. (red)

21/08/25

Zakat dan pajak berbeda, TGB: Jangan dicampur adukan!

 
Tgb zainul majdi
Sumber foto: Fb/Dr TGB Muhammad Zainul Majdi

OPSINTB.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, belum lama ini menyatakan membayar pajak memiliki manfaat yang sama dengan zakat dan wakaf. Pernyataan yang disebut kontroversi itu tak plak menuai sorotan publik. 


Banyak pihak yang menyayangkan pernyataan itu, pasalnya akan berpotensi menyesatkan jika tidak di fahami sacara utuh.


Mantan Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi, turut meluruskan pernyataan tersebut. Melalui akun Instagramnya pria yang karib disapa Tuan Guru Bajang ini, menjelaskan perbedaan zakat dengan pajak.


"Zakat itu tentu berbeda dengan pajak ya," terang Muhammad Zainul Majdi, dikutip dari akun Instagram tuangurubajang, Kamis (21/8/2025).


Pertama, kata dia, zakat itu kewajiban agama bahkan salah satu rukun islam yang mewajibkannya itu Allah dan Rasul nya. Tidak boleh siapa pun merubah atau menghilangkannya.


Pajak itu, kewajiban berbangsa san bernegara yang menetapkannya itu adalah pemerintah, biasanya bersama DPR dalam bentuk undang-undang.


Kedua, zakat itu orang yang mengingkarinya kewajiban berzakat itu jika muslim, maka keluar dari islam. Rusak iman nya, karena zakat itu merupakan rukun islam.


Sedangkan pajak, orang yang mengingkari kewajiban pajak itu atau tidak membayar itu tentu iman nya tidak rusak. Bahkan juga kewarganegaraannya tidak terganggu. 


"Tapi yang jelas, ya tentu akan berhadapan dengan hukum karena melanggar aturan per undang-undangan," beber TGB.


Ketiga, zakat itu penggunaannya sudah ditentukan. Hanya boleh untuk kedelapan kelompok atau asnap.


Sedangkan pajak, boleh digunakan untuk apa saja. Sesuai dengan apa yang dipandang pemerintah perlu.


Jadi, zakat itu kewajiban agama untuk membersihkan harta dan berbagi kepada sesama. Sedangkan pajak adalah kewajiban sebagai warga negara untuk memajukan bangsa.


"Jadi dua-duanya punya fungsi yang berbeda ya. Sama-sama penting tapi jangan dicampur adukan," tandas Zainul Majdi.


Postingan itu sudah 30,5 ribu kali di tonton, 1.555 disukai, 66 kali dibagikan dan 63 komentar. (kin)

18/08/25

Pertunjukan spektakuler tari "Tembolak Beaq" di Istana Merdeka Jakarta

 
Tari tembolak beaq ntb

OPSINTB.com - Tim Penari NTB yang membawakan Tari "Tembolak Beaq" dalam The Spirit of Sasambo di Istana Merdeka tampil Spektakuler sebelum penurunan Bendera Merah Putih, Minggu, (17/8) 


Tampil sebagai penutup, Happy Ending yang memukau para tamu undangan di Istana Merdeka yang disaksikan langsung Presiden RI juga disiarkan live hampir di semua Chanel TV,. 


Tim NTB tampil setelah tim dari penari i Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, 210 penari NTB ini mampu menampilkan kolaborasi seni dan budaya dari tiga etnis besar di NTB, yakni Sasak, Samawa dan Mbojo (Sasambo).


Kepala Bidang Pengembangan Daya Saing dan Kepemudaan pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi NTB, H Tarmidzi, merasa gembira dan terharu atas penampilan Pemuda-Pemudi,  duta-duta NTB sebelum penurunan Bendera Pusaka di Istana Merdeka.


Ia mengakui, tampilnya tim penari NTB yang spektakuler ini tidak terlepas dari latihan sejak masih di NTB hingga di Jakarta di bawah bimbingan koreografer Lalu Suryadi Mulawarman.


Bapak Suryadi yang juga Kepala Taman Budaya Provinsi NTB sampaikan, akulturasi budaya baik tari, musik Gendang Beleq dan juga adat dipadukan menjadi satu persembahan karya tari yang harmonis, dinamis dan menarik sebagai perwujudan pelestarian dan pengembangan seni budaya leluhur kita di Nusa Tenggara Barat (NTB).


Pihaknya mengharapkan penampilan tim NTB akan membuat takjub bukan saja untuk NTB dan Nasional dan berharap akan bisa tampil pada event lainnya berskala Internasional. 


“Kita berharap penampilan ini tidak hanya pada event penurunan Bendera Merah Putih ini saja, tapi pada event lainnya pada skala yang lebih besar, semoga bisa go internasional sesuai dengan visi NTB Makmur Mendunia,” harapnya. (red)

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama