Lombok Tengah

05/12/25

Dua mantan Kepala Bapenda Loteng ditetapkan tersangka korupsi PPJ

 
Dua mantan Kepala Bapenda Loteng ditetapkan tersangka korupsi PPJ

OPSINTB.com - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembayaran insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Lombok Tengah periode 2019-2021. 


Ketiga tersangka tersebut ditetapkan hari ini, Jumat (5/12/2025). Mereka adalah Kepala Bapenda Lombok Tengah periode 2019-2021 Lalu Karyawan (LK), Kepala Bapenda Lombok Tengah periode 2021, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jalaludin (J), dan seorang bendahara pengeluaran Bapenda Loteng periode 2019-2021 Lalu Bahtiar Sukma (LBS).


‘’Kami sampaikan bahwa ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang sah, yaitu keterangan ahli, petunjuk, dan surat serta alat bukti yang telah diterima penyidik Kejari Loteng,’’ kata Kepala Kejari Loteng, Putri Ayu Wulandari.


Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka LK, J, dan LBS antara lain; tetap mencairkan dan menyalurkan insentif pemungutan pajak penerangan jalan dari tahun 2019-2021 tanpa melakukan seluruh rangkaian kegiatan pemungutan, mulai dari penghimpunan, data objek dan subjek pajak atau retribusi penentuan besarnya pajak atau retribusi yang terhutang. 


‘’Kegiatan atau penagihan pajak kepada wajib pajak, dan serta pengawasan penyetoran yang merugikan keuangan negara senilai Rp 1,8 miliar,’’ pungkasnya.


Pantauan opsintb.com, ketiga terduga tersangka mengenakan rompi khas tahanan dan langsung dimasukkan ke mobil tahanan Kejari Loteng dengan tangan terborgol. Bersama informasi, ketiganya akan digelandang ke Lapas Kelas II A Kuripan, Lombok Barat. (wan)

Sungkul bebererkan alasan penetapan hari Bau Nyale digelar di Sirkuit Mandalika

 
Sungkul bebererkan alasan penetapan hari Bau Nyale digelar di Sirkuit Mandalika

OPSINTB.com - Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Lalu Sungkul beberkan alasan Sangkep Warige penentuan hari Bau Nyale 2026 dilakukan di VIP Deluxe Room Sirkuit Mandalika yang digelar Kamis (4/12/2025) kemarin.


Untuk diketahui, Sangkep Warige adalah musyawarah adat yang dilakukan para tokoh adat, pemangku budaya, dan budayawan Suku Sasak di Lombok untuk menentukan hari baik atau pelaksanaan suatu acara penting, terutama ritual tahunan Bau Nyale.


Seperti diketahui, acara Sangkep Warige sebelum-sebelumnya juga pernah dilakukan di berbagai tempat, seperti Kantor Camat Pujut, Kantor Bupati Loteng, Dusun Adat Ende, Desa Rembitan, Pantai Seger, hingga hotel.


Menurut dia, Sangkep Warige di area paling istimewa pada setiap gelaran MotoGP tersebut adalah untuk napak tilas bahwa di lokasi tersebutlah Putri Mandalika dahulu menghilang.


‘’Saya yakin, dulu pada saat Putri Mandalika hilang di Pantai Seger, saya yakin bahwa semua punggawa-punggawa raja kumpul di tempat ini untuk sama-sama mencari, karena di sinilah Putri Mandalika menghilang,’’ beber Sungkul.


Alasan selanjutnya, empat tahun lalu di lokasi tersebut sempat terjadi kegaduhan, karena penolakan pembangunan sirkuit, soal tanah yang belum terbayar, siapa yang mengerjakan proyek, dan lain sebagainya.


‘’Nah, maka hari ini saudara-saudara sekalian dapat melihat kekayaan wilayah kita di Pujut ini, yang tidak dimiliki wilayah lain di dunia,’’ Sungkul menambahkan.


Maka, dia melanjutkan, sebagai seorang Kepala Dinas Pariwisata, sudah menjadi tugasnya untuk melaksanakan Sangkep Warige ini agar promosi bisa dilakukan secepatnya, dan tidak hanya sebatas lokal, tetapi sampai ke mancanegara.


‘’Itulah sebabnya kita adakan acara ini agar secepatnya segera kita promosikan ke dunia,’’ ujarnya.


Apa alasan tanggal Bau Nyale harus ditentukan? Sungkul menuturkan, Putri Mandalika dulu pernah berpesan kepada masyarakat. ‘’Jika ingin terus bersama saya, tunggu saya di pesisir di waktu yang telah ditetapkan,’’ tutur Sungkul.


Sebab, sebagaimana adat dan budaya yang telah turun temurun, Bau Nyale tidak bisa dilakukan secara sembarangan. ‘’Semisal tidak boleh ditangkap sebelum ada perintah dari para tokoh masyarakat,’’ kata dia.


Agus Mawardi, Kepala Bidang Promosi Dinas Pariwisata Loteng, menambahkan acara Bau Nyale akan dikolaborasikan dengan Mandalika Internasional Festival. MIF memiliki jaringan yang luas hingga ke internasional. Maka untuk mempromosikan Bau Nyale, Pemda perlu menggandeng pihak swasta yang berpengalaman dalam bidang promosi.


‘’Mulai minggu depan, MIF sudah akan mulai promosi, dengan seminar internasional, dan lain-lain,’’ ucapnya.


Sementara, dari hasil Sangkep Warige penentuan hari Bau Nyale, diputuskan bahwa pada Sabtu-Minggu 7-8 Februari 2026 adalah hari ‘H’ Bau Nyale. Keputusan ini diambil setelah melibatkan tokoh masyarakat dan adat dari empat penjuru mata angin, yang telah mahir dalam ilmu penanggalan tradisional atau astronomi masyarakat Suku Sasak. (wan)

03/12/25

Dua jembatan vital di Loteng terputus akibat tergerus banjir

 
Dua jembatan vital di Loteng terputus akibat tergerus banjir

OPSINTB.com - Dua jembatan vital di dua desa di Lombok Tengah (Loteng), yakni jembatan Desa Tanak Rarang, Kecamatan Praya Barat dan jembatan Desa Selebung, Kecamatan Batukliang putus tergerus banjir pekan kemarin.


Kepala Dinas PUPR Loteng, Lalu Rahadian mengatakan, bakal segera menurunkan tim bersama BPBD untuk mengecek kedua jembatan tersebut. ‘’Apakah nanti penanganannya darurat atau permanen. Kalau darurat, tentu BPBD yang tangani, tapi jika permanen dari PUPR, yang menyesuaikan dengan anggaran juga,’’ kata Lalu Rahadian, Rabu (3/12/2025).


Disebutkan menjelang cuaca ekstrem berlangsung, pihaknya telah melakukan pemantauan dan sidementasi di beberapa wilayah untuk antisipasi lebih lanjut.


‘’Seperti di Jangkih Jawe (Praya Barat Daya) dan Pasung (Pujut),’’ sambungnya.


Selain jembatan putus, selama awal musim penghujan kemarin, pihaknya telah menerima laporan mengenai beberapa bencana lain di beberapa wilayah Loteng, seperti tanah longsor, dan lain sebagainya.


‘’Totalnya ada 11 laporan bencana yang kami terima. Empat jembatan putus dan sisanya tanah longsor,’’ ucapnya.


Kepala Desa Selebung, Agus Kusuma Hadi mengatakan, jembatan putus di wilayahnya berlokasi di Dusun Dasan Lekong. Jembatan tersebut merupakan jembatan permanen, dan merupakan jembatan penghubung beberapa dusun.


‘’Bahkan penghubung antara dua kecamatan, Batukliang dan Batukliang Utara,’’ kata Agus.


Jembatan tersebut dibangun pada 2015 lalu, dan satu-satunya akses bagi kelompok tani di desanya. Untuk sementara, pihaknya memanfaatkan jembatan darurat. ‘’Kerugian diperkirakan Rp 300 juta lebih,’’ terang Agus.


Pihaknya berharap, dinas terkait segera turun tangan, mengingat jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses menuju kawasan pertanian seluas 14,71 hektar.


‘’Panjangnya 9,5 meter, lebarnya 4,5 meter, dengan kedalaman 7 meter,’’ tutup Agus. (wan)

02/12/25

Timbulkan korban jiwa, tambang emas ilegal di Kuta ditutup Polisi

 
Timbulkan korban jiwa, tambang emas ilegal di Kuta ditutup Polisi

OPSINTB.com - Seorang penambang emas ilegal berinisial H dari Dusun Jurang Are, Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat meninggal dunia setelah tertimbun longsor di galian Pantai Mosrak, Gunung Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Minggu (30/11) kemarin.


Korban H saat kejadian sedang menambang bersama dua orang temannya. Pada saat kejadian, H berjarak 1,5 meter dari rekannya Z. ‘’Saat itu ada juga dua penambang sedang memecahkan batu untuk mencari emas,’’ kata Kasat Reskrim Polres Loteng, IPTU Luk Luk il Maqnun, Selasa (2/12/2025).


Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Kasat, aktivitas penambangan emas pada lokasi tersebut sudah berjalan seminggu. Lokasi penambangan berada di tebing pantai yang hanya bisa diakses dengan menggunakan sampan. 


‘’Waktu tempuh dari bibir pantai ke lokasi sekitar 1,5 menit,’’ katanya.


Dengan medan yang sulit tersebut, korban yang selamat hanya mampu melakukan penyelamatan manual menggunakan linggis dan cangkul. 


‘’Korban yang tertimbun berada di kedalaman setengah meter. Saat itu tiga orang tertimbun, dua selamat dan seorang lainnya meninggal dunia,’’ tambah Kasat.


Dikatakan, pihaknya saat ini telah melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab longsor tersebut. Pihaknya juga akan mengambil langkah tegas terhadap seluruh aktivitas penambangan emas ilegal yang meresahkan dan membahayakan keselamatan.


‘’Kegiatan tersebut jelas melanggar hukum dan membahayakan warga. Kami akan tindak tegas pihak yang terlibat,’’ ia menegaskan.


Kepala Desa Kuta, Mirate, saat dikonfirmasi melalui telepon mengungkap, ditemukan 18 karung tanah dengan kandungan emas di lokasi kejadian. Lokasi penambangan juga telah ditutup, karena tidak ada izin dari kepolisian.


‘’Kalau memang sudah dikasih tau, lalu mereka masih menambang; akan dipanggil polisi,’’ ungkap dia.


Mirate mengatakan, setelah kejadian masih saja ada warga yang nekat datang ke lokasi penambangan. Kawasan tersebut diketahui merupakan milik Balai Kehutanan, dan baru beroperasi tiga hari, kata Mirate.


Pihak desa saat ini telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian. ‘’Saya taunya dari masyarakat,’’ tutup Mirate. (wan)

Waria tukang cukur dilaporkan ke Polisi atas dugaan sodomi

 
Waria tukang cukur dilaporkan ke Polisi atas dugaan sodomi

OPSINTB.com - Seorang waria berinisial Z di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah dilaporkan ke polisi atas dugaan perbuatan cabul (sodomi). Waria tersebut dilaporkan Kepala Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Agus Kusuma Hadi pada Selasa (2/12/2025).


Uniknya, dugaan pencabulan tersebut diketahui berkat adanya Program Zero Anak Putus Sekolah yang diprogramkan Desa Selebung. Awalnya, cerita Kades Agus, seorang korban berinisial O dilaporkan putus sekolah. Agus pun berinisiatif mendatangi rumah O untuk menanyakan sebabnya. Kades Agus lalu membujuk O agar mau melanjutkan sekolahnya. 


‘’Setelah berbincang-bincang dengan O ini, saya teringat dia sering main ke rumah Z. Saya tanyakan, saya pertegas, akhirnya lama-lama ngaku bahwa dia pernah diajak ‘bergaul’ oleh terduga ini,’’ cerita Kades Agus.


Setelah didesak, Agus melanjutkan, O akhirnya mengakui bahwa dirinya bukan korban satu-satunya, tetapi ada korban lain yang senasib, bahkan lebih parah dari yang dialami O.


‘’Setelah dia ngaku, saya tanya lagi; ada nggak teman-temanmu yang lain, sehingga dia cerita semuanya, termasuk korban yang inisial B,’’ imbuh Agus.


Agus menuturkan, para korban terbujuk rayuan terduga pelaku setelah diimingi sejumlah uang, berkisar Rp 20-50 ribu. Terduga yang berprofesi sebagai tukang cukur tersebut, kata Agus, memberikan uang kepada korban setelah perbuatan tercela tersebut selesai dilakukan.


‘’Termasuk korban lain inisial B ini. B ini menurut pengakuannya sudah digauli 10 kali kemudian dikasih Rp 30-50 ribu,’’ katanya.


Dari penelusuran pihaknya, korban yang telah mengakui pernah digauli terduga berjumlah 11 orang. Kasus ini, menurut pengakuan korban sudah terjadi sejak lima bulan lalu.


‘’Korban masih sekolah. Rata-rata anak usia SMP-SMA.’’ 


Parahnya, dari pengamatan Agus terhadap para korban, para korban sudah mulai mengalami perubahan perilaku. Dan, kasus ini sudah menjadi pembicaraan masyarakat, khususnya di Kecamatan Batukliang.


‘’Jadi, sebelum sempat terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan, maka kami melaporkan,’’ seraya menambahkan ‘’bahwa korban O dan B saat ini sudah ditangani psikiater UPTD PPA.’’ 


Kasat Reskrim Polres Loteng, IPTU Luk Luk il Maqnun menyatakan telah menerima laporan tersebut. Pihaknya kini sedang menindaklanjuti dugaan perbuatan cabul tersebut. ‘’Kasus ini masih kami dalami,’’ singkat Kasat.


Pantauan opsintb.com di Polres Loteng pada Selasa siang, dua orang korban berinisial O dan B ikut diperiksa sebagai saksi dan keduanya langsung dibawa ke psikiater untuk memulihkan mental mereka. (wan)

01/12/25

Pemkab Loteng siap gelar KORPRI Fun Night Run akhir pekan ini

 
Pemkab Loteng siap gelar KORPRI Fun Night Run akhir pekan ini

OPSINTB.com - Pemkab Lombok Tengah (Loteng) siap menggelar event lari nasional pada akhir pekan ini, Sabtu 6 Desember 2025 malam. Event ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025. Event ini akan terselenggara di Kuta Mandalika, dan bertajuk KORPRI Fun Night Run.


‘’Rutenya kita akan start di sirkuit. Kemudian mengelilingi lintasan, lalu ke luar menuju landmark Mandalika,’’ kata Panitia KORPRI Fun Night Run, H Lalu Firman Wijaya dalam jumpa pers dengan wartawan di Ballroom Kantor Bupati Loteng, Senin (1/12/2025).


Firman menerangkan, sebanyak 7.583 orang peserta ASN dari seluruh Indonesia telah mendaftar event ini sejak dilaunching akhir November kemarin. Mereka berasal dari 25 provinsi, dan dipastikan telah melampaui target, yaitu 5.000 orang peserta.


‘’7.583 orang pendaftar dari anggota KORPRI, sehingga tembus 150 persen dari target awal kita,’’ kata Firman.


Firman menyebut akan menyediakan 10 stand gratis bagi para pelaku UMKM di sekitar lokasi. Dan, berharap event ini akan terus terselenggara di tahun-tahun berikutnya.


Hal senada juga disampaikan Plt Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Muhamad Faozal. Dirinya berharap event ini menjadi event tahunan, dan tidak hanya Loteng yang menjadi tuan rumahnya. ‘’Kalau bisa berlanjut, kami (provinsi) juga siap menjadi tuan rumah,’’ ujarnya.


Terkait event ini, pihaknya mulai malam ini akan melakukan pengecekan lampu penerangan di sekitar lokasi. Dia memastikan bakal mengerahkan Dinas Perhubungan untuk mengecek lampu sepanjang rute event ini.


Selain itu, lanjut Faozal, pihaknya siap mengerahkan shuttle bus untuk mendukung transportasi para peserta, sebab dipastikan tidak semua peserta menginap di hotel-hotel yang ada di Mandalika.


‘’Kami juga siap mengerahkan pemandu sorak dari anak-anak SMP dan SMA di Kecamatan Pujut. Nanti kami surati kaseknya agar bisa hadir di lokasi,’’ ujar Faozal.


Sementara itu, Bupati Loteng H Lalu Pathul Bahri menyampaikan sangat berterimakasih kepada panitia dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah mendukung event ini. Dia menyatakan tidak bisa membayangkan betapa besar pengaruh event ini terhadap perekonomian Loteng, dan khususnya NTB.


‘’Bayangkan, kalau event ini terus berlanjut tiap tahun atau bila perlu enam bulan sekali kita adakan, maka besar sekali manfaatnya untuk UMKM kita,’’ kata Pathul.


Pemkab, dia menambahkan, telah menyediakan beberapa hadiah menarik bagi para peserta, seperti tiga paket wisata religi (umroh), motor, dan lain-lain. 


‘’Karena ini bertajuk ‘fun night run’, jadi panitia tidak mencari pemenang lewat siapa yang cepat finish, tapi nanti diundi,’’ jelas Pathul.


Usai konferensi pers, panitia melakukan potong tumpeng sebagai tanda event ini siap digelar. Panitia juga memastikan sejumlah pejabat teras akan mengikuti event ini. (iwn)

Pemkab Loteng bakal lelang 100 kendaraan dinas roda dua dan tiga unit roda empat

 
Pemkab Loteng bakal lelang 100 kendaraan dinas roda dua dan tiga unit roda empat

OPSINTB.com - Sebanyak 100 unit kendaraan dinas roda dua dan tiga unit kendaraan roda empat milik Pemkab Lombok Tengah (Loteng) akan segera dilelang. Seluruh kendaraan tersebut saat ini sedang dalam proses penilaian awal dari Tim Aset Loteng didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Loteng, Taufikurrahman Fua Note, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram.


‘’Proses ini meliputi identifikasi kendaraan, pemeriksaan kondisi fisik, dan penghitungan nilai wajar,’’ kata Kepala BKAD Loteng, Taufikurrahman Fua Note, Senin (1/12/2025).


Berdasarkan prosedur, dia melanjutkan, KPKNL membutuhkan waktu sekitar 15 hari untuk menetapkan nilai dasar lelang yang selanjutnya akan diserahkan kepada Pemkab Loteng.


Dia menambahkan, pelelangan akan dilakukan secara daring melalui situs resmi lelang negara. ‘’Lelang kendaraan akan dilakukan secara online di lelang.go.id.’’


Adapun bagi masyarakat yang berminat, katanya, dapat langsung mengikuti prosesnya setelah nilai wajar lelang diterbitkan. 


‘’Hari ini kami cek dulu sebagai dasar penilaian awal sebelum proses analisis nilai wajar dilakukan oleh KPKNL Mataram,’’ tutup Taufikurrahman. (wan)

27/11/25

SML beri waktu 3 bulan ke Pemda Loteng untuk tertibkan retail modern yang melanggar

 
SML beri waktu 3 bulan ke Pemda Loteng untuk tertibkan retail modern yang melanggar

OPSINTB.com - Serikat Masyarakat Loteng (SML) audiensi dengan Pemda Loteng untuk mempertanyakan sikap Pemda terhadap peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan Pasar Rakyat, Swalayan, dan Minimarket di Ruang Sekretariat Daerah (Sekda) Loteng, Kamis (27/11/2025).


Audiensi ini menekankan penertiban terhadap pelanggaran yang dilakukan minimarket waralaba secara umum, seperti terkait izin bangunan, izin jarak, dan operasional, yang terkesan ada pelanggaran.


Pelanggaran tersebut juga telah diakui DPMPTSP dan Pol PP Loteng. Oleh sebab itu, Serikat Masyarakat Loteng berkomitmen bekerjasama dengan Pemda menuntaskan masalah tersebut.


‘’Hampir semua minimarket waralaba ini, baik itu Alfamart, Indomaret, ataupun minimarket di Loteng rata-rata tidak memiliki sertifikat laik fungsi (SLF),’’ kata juru bicara SML, Indra Wahyudi.


Indra mengatakan, akan memberikan waktu tiga bulan kepada Pemda Loteng untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Tidak sebatas itu, pihaknya juga akan melaporkan masalah ini ke Ombudsman Provinsi NTB; untuk mempertanyakan prosedur penegakan masalah tersebut.


‘’Apakah harus tetap dibiarkan dengan alasan-alasan premisif. Memang kami tau banyak pertimbangan untuk melakukan penegakan hukum terhadap Perda ini, tetapi akan lebih bijak jika memang dari Pemda sendiri memiliki penilaian terhadap minimarket waralaba, karena tidak semua dapat memberikan keuntungan untuk daerah,’’ ujarnya.


Pihaknya berharap, Pemda lebih tegas terhadap pihak-pihak yang mengelola minimarket untuk mengurus izin baru berkaitan dengan PBG retail modern, sebab jika masih berdiri di atas PBG lama, menurut Indra, maka pembayaran pajaknya akan nihil.


‘’Itu kan bisa menjadi indikasi terjadinya kebocoran PAD,’’ tukas Indra.


Sementara itu, Sekda Loteng H Lalu Firman Wijaya, yang menemui para audiens mengakui belum sepenuhnya menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tersebut. Kendati demikian, lanjut Sekda, langkah awal sudah dilakukan, seperti identifikasi dan kajian untuk memastikan jumlah retail modern yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 7 tersebut.


Diakuinya juga dalam penegakan ini banyak tantangan yang harus dipertimbangkan. ‘’Terkait dengan saudara-saudara kita yang berkerja di sana. Kemudian stakeholder lain yang terpengaruh penegakan Perda itu,’’ ucap Firman.


Adapun pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan retail-retail modern tersebut hampir seluruhnya sama, seperti jarak dengan pasar tradisional, jarak antar retail, kemudian lokasi.


‘’Sehingga nanti kita harus berdiskusi untuk sama-sama mencari solusi terkait penegakan Perda tersebut,’’ pungkasnya. (wan)

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama