Hukum

28/10/25

Pol PP Loteng & Bea Cukai amankan puluhan ribu rokok ilegal di 3 kecamatan

 
Pol PP Loteng & Bea Cukai amankan puluhan ribu rokok ilegal di 3 kecamatan

OPSINTB.com - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah (Loteng) bersama Bea Cukai Mataram berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi pemberantasan yang digelar, Senin (27/10/2025). 


Operasi kali ini menyasar tiga kecamatan, yakni Batukliang, Pringgarata, dan Jonggat. 


Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 30.560 batang rokok tanpa cukai dari sejumlah toko yang terindikasi memperjualbelikan barang ilegal tersebut. 


Rinciannya, di Kecamatan Batukliang ditemukan 7.360 batang, di Pringgarata 7.020 batang, dan di Jonggat 16.180 batang. 


Menariknya, Kecamatan Pringgarata yang sebelumnya selalu nihil temuan, kali ini justru menjadi salah satu lokasi dengan temuan cukup signifikan. 


‘’Ternyata setelah betul-betul kita masuk ke toko-toko yang memang terindikasi menjual rokok ilegal, hari ini kita dapat sekitar 7.020 batang di Kecamatan Pringgarata,’’ ungkap Kepala Satuan Pol PP Loteng, Zaenal Mustakim.


Dia menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan di sembilan toko, dengan rincian dua toko di Pringgarata, tiga di Jonggat, dan empat di Batukliang. 


Zaenal Mustakim mengatakan, operasi dilaksanakan sesuai prosedur, melibatkan pendampingan langsung dari Bea Cukai dan aparat kepolisian. 


‘’Kami laksanakan sesuai SOP, dengan didampingi oleh Bea Cukai karena mereka yang paling mengetahui rokok tanpa cukai tersebut. Selain itu, mereka juga memiliki kewenangan penyidikan,’’ jelasnya. 


Sebelum operasi dilakukan,  lanjut Zaenal, tim Satpol PP lebih dulu menggelar kegiatan pengumpulan informasi selama tiga hari. 


Petugas menelusuri sejumlah titik yang dicurigai menjual rokok ilegal dan memverifikasi data tersebut melalui sistem Siroleg. 


Atas hasil tersebut, tim gabungan mengimbau seluruh pedagang di wilayah Loteng untuk tidak lagi memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai. 


‘’Kami mengingatkan, penjualan rokok ilegal ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga berisiko bagi pedagang sendiri karena kami akan terus intens melaksanakan operasi pemberantasan,’’ imbuh Zaenal Mustakim. 


Lebih lanjut, Zaenal menyatakan, pemerintah daerah bersama Bea Cukai memastikan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilanjutkan hingga 2026, sebagai bagian dari komitmen menjaga penerimaan negara serta menertibkan peredaran barang tanpa cukai di Loteng. (wan)

21/10/25

Kejari Loteng lawan kekerasan seksual di Ponpes lewat Program Kejari Masuk Pesantren

 
Tren kekerasan seksual meningkat di Ponpes, Kejari Loteng bikin Program Kejari Masuk Pesantren

OPSINTB.com - Kekerasan seksual di sekolah pesantren di Lombok Tengah (Loteng) trennya meningkat dari tahun ke tahun. Pesantren yang identik dengan pendidikan agama Islam yang mendalam justru menjadi tercoreng oleh ulah beberapa oknum guru atau kiai yang derajatnya dijunjung tinggi para santri.


Untuk mencegah tren buruk itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng pada Selasa (21/10/2025) membuat Program ‘Jaksa Masuk Pesantren’. Program ini diresmikan di ballroom kantor bupati setempat, dengan mengundang lebih kurang 400-an kepala madrasah dan  pondok pesantren (Ponpes) setingkat tsanawiyah dan aliyah se-Loteng.


Kepala Kejari Loteng, Putri Ayu Wulandari menjelaskan, program ini sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, khususnya di lingkungan ponpes.


‘’Program ini sebagai wujud nyata Kejari Loteng untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak sesuai UU Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak,’’ jelas Putri Ayu.


Secara umum pihaknya mencatat, sampai Oktober 2025 jumlah kekerasan seksual terhadap anak berjumlah 28 kasus, dengan lokasi berbeda-beda. Bagi pihaknya jumlah tersebut sudah sangat darurat dan harus menjadi atensi semua kalangan, baik aparat berwenang, pemerintah daerah, dan masyarakat.


‘’Kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi sesuatu yang penting untuk kita kawal. Jadi, kita harus lindungi dan sayangi anak-anak kita,’’ ujarnya.


Kepala Kemenag Loteng, H Nasrullah menambahkan, dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual di ponp bukan berarti pihaknya tidak pernah melakukan pembinaan. Tetapi,  sesungguhnya akar masalahnya adalah di pembina pondok pesantren itu sendiri.


‘’Melihat kondisi ini, kita mau bicara apa dengan pimpinan ponpes. Karena, mereka lebih paham hal-hal yang dilarang,’’ tambah Nasrullah.


Ke depan, dia melanjutkan, pihaknya tidak akan membina kepala ponpes saja, tetapi akan membina para istri mereka. Sebab, jika para istri pimpinan ponpes yang memberikan pemahaman kepada suami mereka, mereka akan lebih manut.


‘’Kira-kira begitulah, karena kemarin kami sudah kumpulkan para pimpinan ponpes, tapi kami bingung menyampaikan bahasa apa kepada mereka. Mungkin dengan penyampaian kepada istri-istri beliau, maka mereka akan lebih paham,’’ pungkas Nasrullah. (iwn)

15/10/25

Posko KKN Universitas Hamzanwadi dirampok oleh orang bertopeng

 
Posko KKN Universitas Hamzanwadi dirampok oleh orang bertopeng

OPSINTB.com - Posko mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hamzanwadi di Dusun Penyenggir, Desa Sikur Barat, Kecamatan Sikur, dibobol maling. Peristiwa itu berlangsung sekira pukul 4.00 dini hari, Selasa (7/10/2025) lalu.


Peristiwa tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan dan olah TKP oleh pihak Kepolisian Sektor Sikur.


Kapolsek Sikur Lombok Timur (Lotim) Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Kanit Reskrim, Subardin mengungkapkan, kasus perampokan rumah posko mahasiswa KKN Universitas Hamzanwadi beberapa hari lalu saat ini masih dalam tahap penyelidikan.


"Kita jaga keamanan berawal dari diri kita sendiri dan kerjasama oleh kita semua. Kalau polisi sebagai motor penggerak untuk menciptakan rasa aman," ucapnya, Rabu (15/10/2025).


Saat ini, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai SOP. Saat ini masih dalam pemeriksa saksi-saksi dan tahap penyelidikan.


Dia membeberkan, ada beberapa Barang Bukti (BB) yang dapat ditemukan di area persawahan yang diduga titik lokasi kaburnya pelaku. Yakni berupa KTP, STNK motor milik mahasiswa KKN yang menjadi korban.


Adapun barang yang berhasil dibawa kabur oleh maling, yakni 4 buah handphone pintar, 1 kamera Canon, speaker aktif, Hairdriyer, Catok rambut, dompet 2 buah berisi uang dengan total Rp320.000.


"Motornya langsung dikembalikan," terangnya.


Salah seorang Mahasiswa KKN Universitas Hamzanwadi, Nurul, menceritakan kronologis kejadian tersebut. Pada hari Selasa 7 Oktober 2025 sekitar pukul 04.00 pagi, dirinya bersama 7 temannya sedang tertidur pulas. 


Kemudian, maling masuk dan membobol jendela depan rumah dengan paksa sampai rusak. Kemudian mengambil kamera berserta 4 buah Hp yang sedang tergeletak. 


Sadar ada seseorang yang sedang berdiri di dekatnya saat ia tertidur, Nurul pun dalam setengah sadar sekilas kaget melihat orang tersebut ternyata perampok dengan memakai topeng dan senjata tajam yang terlilit di punggung belakangnya


"Saya langsung berteriak maling dan memberanikan diri untuk mencegah maling itu untuk keluar dari kamar. Tetapi, tenaga perampok cukup besar sehingga berhasil melepaskan tangan saya," tutur Nurul.


Dengan cepat perampok itu pun berhasil keluar rumah membawa barang milikinya rekan-rekannya.  Tak lama berselang semua terbangun dan langsung berteriak minta tolong.


"Setelah sholat subuh barulah ada warga yang mengunjungi mereka dan langsung menghubungi pihak Polsek Sikur," pungkasnya. (zaa)

10/10/25

Unit PPA berikan pendampingan ketiga siswa SMPN 1 Terara viral

 
Unit PPA berikan pendampingan ketiga siswa SMPN 1 Terara viral

OPSINTB.com - Video tiga siswa SMPN 1 Terara yang sempat viral berbuntut panjang. Tak hanya pihak sekolah yang mengambil sikap, tapi juga UPTD Unit PPA Lombok Timur.


Dalam video yang beredar, ketiga siswa ini tengah menerima makanan bergizi gratis dari salah satu dapur. Saat tengah menyantap makanan tersebut mereka melontarkan kata-kata tak pantas.


Banyak yang menyayangkan bahasa yang tak pantas keluar dari mulut seusia mereka. Namun semua pihak bersepakat, ketiga anak tersebut harus mendapatkan pendampingan.


Kepala Sekolah SMPN 1 Terara, Muhammad Zaini mengatakan, kejadian tersebut bersifat insidental dan tidak direncanakan. Menurutnya pihaknya tak menginginkan peristiwa semacam itu.


"Karena sudah terlanjur terjadi, maka pihak sekolah akan memberikan pembinaan lagi kepada anak-anak agar bisa mengontrol diri dalam menggunakan media sosial (medsos)," ucap Zaini, Jumat (10/10/2025).


Selain pembinaan, pihaknya juga akan memberikan pemahaman kepada semua siswa di sekolah tersebut agar tak terjadi bullying. Itu pun, kata dia, jika ketiganya masih bisa tetap sekolah disitu.


Pasalnya, dari ribuan siswa yang sekolah di tersebut sudah kecewa melihat mereka. Jika pun keluar,  pihaknya kemungkinan akan mencarikan sekolah lain.


Dalam artian, lanjutnya, jika siswa setempat bisa menerima dan tidak terjadi bullying, memungkinkan ketiganya melanjutkan sekolah di lokasi itu. Tapi kalau pun tidak tahan, pihaknya akan carikan sekolah lain. 


Keputusan nantinya bakal diambil bersama orang tua, komite, dan kepala lingkungan atau kepala desa. Pihaknya bakal mengundang para pihak untuk berdiskusi.


Opsi kedua jika tetap di sekolah itu, mereka harus tahan menerima terhadap bullying. Dia mengaku pihak sekolah tidak bisa melakukan apa-apa.


"Sehingga tiga anak ini jangan sampai disini jadi korban, kalau kita keluarkan sekolah nanti juga disalahkan, kita akan cari solusinya,” terang Zaini.


Dari hasil evaluasi sementara, bebernya, terdapat tiga siswa yang terlibat dalam pembuatan video tersebut. Salah satu dari mereka berasal dari keluarga yan broken home. Jadi, ucapnya, mereka mencari perhatian, dan diduga melakukan aksi itu sekadar untuk membuat vidio untuk konsumsi pribadi saja, bukan untuk disebarluaskan. 


"Tapi karena sudah tersebar, kami kecolongan,” akuinya.


Zaini mengatakan, sekolah telah mengatur larangan membawa ponsel. Namun demikian aturan tersebut dilanggar. 


Pihaknya mengaku akan memperketat kembali tata tertib tesebut. Termasuk sanksi tegas bagi siswa yang kedapatan membawa handphone ke sekolah.


Sanksinya, pihaknya akan melakukan penyitaan, selanjutnya HP tersebut bakal dibawa ke ruang BK. Untuk bisa mendapatkan kembali gawai tersebut, harus diambil oleh orang tua mereka. 


Peristiwa ini, diakuinya, menjadi pembelajaran yang cukup berat. Lantaran itu pihaknya bakal mengubah kembali aturan tersebut.


"Sekiranya ada pembullyan terhadap mereka kita akan berikan pemahaman terhadap siswa yang lain bahwa hal itu insiden dan tidak dilakukan oleh yang bersangkutan namun di lakukan oleh pihak lain," jelasnya.


Sementara itu, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Timur, Yuliani, turut tangan memberikan pendampingan psikologis bagi ketiga siswa tersebut. Dia menerangkan, dari hasil asesmen, kondisi psikologis anak-anak tersebut tidak mengalami trauma berat, namun perlu pendampingan karena merasa tertekan akibat video yang viral.


“Kami melihat mereka bukan pelaku semata, tapi juga korban. Mereka masih usia anak-anak dan terdampak lingkungan serta media sosial. Pendampingan kami lakukan agar mereka bisa pulih secara psikologis,” kata Yuliani.


Pihaknya mengingatkan sekolah agar tidak memberikan sanksi yang bersifat kekerasan atau menghalangi hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Hukuman yang diberikan harus bersifat mendidik dan memotivasi.


Yuliani mengaku sudah memberikan saran, agar dibuat video permintaan maaf sebagai bentuk penyelesaian kasus dan pembelajaran bagi semua pihak.


Kasus ini kata Yuliani, hal menjadi pelajaran bagi pihak sekolah untuk lebih ketat dalam mengawasi penggunaan ponsel oleh siswa. 


"Meningkatkan pendidikan karakter agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya. (zaa)

07/10/25

Peraturan soal PMI belum pernah disosialisasikan

 
Peraturan soal PMI belum pernah disosialisasikan

OPSINTB.com - Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) seperti benang kusut, tak mudah terurai. Salah satu yang paling mencolok ialah masih banyaknya pekerja migran yang berangkat secara non prosedur atau ilegal.


Untuk mengurai masalah ini pemerintah telah membuat dua peraturan. Yakni Perda nomor 5 tahun 2021 dan Perbup Lombok Timur Nomor 79 tahun 2024 tentang Pemberdayaan Sosial Ekonomi dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Keluarganya.


Namun demikian dua regulasi ini mandek, hanya sampai di atas meja saja. Pemerintah belum pernah melakukan sosialisasi terkait dua aturan tersebut.


Ketua Sarikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) NTB, Usman menegaskan, kedua peraturan itu hingga saat ini belum disosialisasikan. Buntutnya warga tak mengetahui regulasi itu.


"Jangan masyarakat, kepala desa dengan kepala wilayah saja tidak mengerti terkait peraturan yang sudah ada terkait dengan perlindungan pekerja migran kita yang ada di Lotim," terang Usman, ditemui awak media usai hadiri hering di Kantor DPRD Lotim, Selasa (7/10/2025).


Lombok Timur, lanjutnya, jadi satu-satunya daerah di Indonesia yang telah memiliki Perbup tentang pekerja migran. Lantaran itu dua regulasi itu perlu segera disosialisasikan agar pemerintah desa dan kelurahan mengerti.


Ke depannya pemerintah desa bisa membuat Perdes tentang perlindungan pekerja migran. Lantaran tak ada sosialisasi berakibat pada maraknya PMI ilegal karena ketidak tahuan.


Buntutnya oknum tekong bergerak cepat memanfaatkan hal tersebut. Langkahnya, kata dia, lebih cepat dari pada pemerintah.


Sehingga masyarakat mudah dikelabui hanya dengan iming-iming jalan pintas agar bisa berangkat. Mereka tidak sadar dijual ke negeri orang. "Banyak yang jadi korban," terangnya.


Dia mencontohkan seperti yang terjadi baru-baru ini. Salah satu korban mengalami meninggal dunia di penampungan di wilayah Sidoarjo, Surbaya, Jawa Timur.


Keluarga korban menduga telah terjadi hal yang tak diinginkan. Sebab sebelum dikebumikan, korban sempat mengeluarkan darah. 


Korban, terangnya, berangkat lantaran rayuan oleh oknum tekong dari wilayah Wanasaba, Lotim. 


"Korbannya perempuan, kami akan melakukan pendampingan," terangnya.


Sementara itu, Kadis Disnakertrans Lotim, Muhammad Hairi menerangkan, selama ini pihaknya melakukan sosialisasi dengan cara swadaya. Semisal dengan memanfaatkan momen perayaan hari besar seperti saat menghadiri maulid Nabi dan acara lainnya.


Sebab, terangnya, sesuai amanat UU Nomor 8 tahun 2017, tugas pemerintah wajib mengadvokasi pekerja migran dari sejak keberangkatan, bekerja, hingga pulang kembali.


"Sosialisasinya swadaya, kadang kita hanya bawa air minum," ucapnya.


Selain Kepala Disnaker, hadir juga pegawai dari BPKAD dan Bappenda.


Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Timur, Muahmmad Holdi, menginstruksikan agar Perda dan Perbup tentang perlindungan pekerja migran disosialisasikan. Selain sosialisasi DPRD Lotim, ia juga meminta agar Disanaker mencatat para agen nakal. 


Pihaknya juga menyoroti tentang uang transfer PMI ke bank. Menurutnya mereka harus punya kontribusi bagi daerah.


"Banyak uang masuk dari PMI agar didata itu, kenapa tidak ada kontribusi bagi daerah," ujarnya.


"Yang terpenting perlindungan bagi PMI kita," imbuhnya. (kin)

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama