OPSINTB.com - Warga Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, menagih rencana program pemanfaatan limbah lumpur dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Penujak yang pernah dicetuskan Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani atau PDAM Lombok Tengah, yang dicanangkan sejak 2022 lalu.
Program tersebut sebelumnya dijanjikan untuk mengolah endapan lumpur sisa proses pengolahan air bersih menjadi bahan baku kerajinan gerabah dan batu bata. Selain mengurangi limbah, program itu diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Rencana tersebut sempat dibicarakan oleh pihak PDAM Lombok Tengah dengan Pemerintah Desa Penujak pada awal 2022. Saat itu, PDAM disebut menyatakan kesiapan memberikan dukungan, mulai dari pelatihan teknis hingga penyediaan alat produksi.
Namun, hingga kini program tersebut belum terealisasi. Kondisi ini kembali menjadi sorotan warga lantaran limbah lumpur dari proses pengolahan air dinilai semakin banyak dan berpotensi mencemari lingkungan.
Salah satu tokoh Pemuda Desa Penujak, Hafiz Arta, berharap janji tersebut tidak berhenti sebatas wacana. Limbah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan justru dinilai dapat diubah menjadi produk bernilai ekonomi jika dikelola secara serius.
"Dulu sudah pernah ada rencana pelatihan pemanfaatan lumpur IPA Penujak. Kami berharap program itu dilanjutkan karena sekarang limbahnya semakin banyak,” kata Hafiz kepada media ini, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberadaan limbah di sekitar instalasi pengolahan air, tetapi juga dampaknya terhadap aliran sungai.
Ketika limbah tidak dikelola dengan baik, material sisa pengolahan air dikhawatirkan terbawa ke sungai dan membuat kondisi air menjadi semakin keruh dan kotor.
"Saya juga sempat dengar itu dulu PDAM janji untuk pengadaan lahan untuk tempat pembuangan IPA dan membuat kerajinan gerabah dan batu-batu. Tapi sampai sekarang belum ada ini," tegasnya.
Warga menilai pengolahan lumpur menjadi gerabah maupun batu bata bisa menjadi solusi ganda. Di satu sisi mengurangi beban limbah, sementara di sisi lain membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
“Kalau memang bisa dijadikan bahan baku gerabah atau batu bata, tentu lebih baik dimanfaatkan daripada dibuang dan akhirnya membuat sungai kotor,” tuturnya.
Karena itu, warga meminta PDAM Lombok Tengah kembali membuka komunikasi dengan Pemerintah Desa Penujak dan masyarakat untuk membahas realisasi program tersebut.
Masyarakat juga berharap dukungan yang sebelumnya pernah dijanjikan, berupa pelatihan teknis dan penyediaan peralatan produksi, dapat benar-benar direalisasikan.
Selain menjadi langkah pengendalian limbah, program tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar IPA Penujak.
Warga berharap persoalan lingkungan di sekitar IPA Penujak tidak terus dibiarkan dan program pemanfaatan limbah yang telah dirancang sejak empat tahun lalu bisa segera diwujudkan.
"Kami berharap janji itu direalisasikan. Jangan hanya omon-omon saja," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah (Loteng), Bambang Supratomo menyebut telah menindaklanjuti keluhan warga soal aliran sungai Batujai-Penujak, Kecamatan Praya Barat yang diduga tercemar limbah lumpur Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PDAM.
Bambang bilang saat ini sudah tidak ada lagi pembuangan lumpur ke aliran sungai dimaksud, karena PDAM Loteng sudah memiliki kolam pengolahan lumpur sendiri.
''Mungkin dulu iya, tetapi isu dan foto yang beredar kemarin itu bisa jadi isu lama dan fot lama. Hal itu bisa langsung dicross chek ke lokasi,'' ujar Bambang dikonfirmasi usai apel peringatan HUT ke-81 RI di Kantor Bupati Loteng, Senin (17/8/2026).
Yang perlu dipahami juga, Bambang melanjutkan, limbah PDAM berbeda dengan limbah pabrik. Untuk limbah PDAM, yang dipisahkan adalah endapan lumpur dengan air saja. Sedangkan untuk pabrik lain semisal pabrik sabun, tentu limbahnya berbahaya karena mengandung zat kimia.
''Artinya tidak ada kandungan berbahaya dalam lumpur yang dibuang ke sungai. Limbah PDAM murni pemisahan antara air dan lumpur,'' imbuhnya.
Dari informasi yang diperoleh opsintb.com, aliran sungai Penujak menimbulkan bau tak sedap. Kondisi itu membuat kualitas air sungai tak layak pakai, karena berbau dan kotor. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami