Polresta Loteng kebut proses hukum tersangka pencabulan - OPSINTB.com | News References

01/07/26

Polresta Loteng kebut proses hukum tersangka pencabulan

Polresta Loteng kebut proses hukum tersangka pencabulan

 
Polresta Loteng kebut proses hukum tersangka pencabulan

OPSINTB.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Lombok Tengah (Loteng), AKP Punguan Hutahaean tengah mempercepat proses hukum perkara sodomi yang melibatkan oknum guru di salah satu Ponpes di Kecamatan Pujut. 


‘’Terkait perkara tersebut sesuai petunjuk pimpinan kami percepat,’’ kata Punguan dikonfirmasi di Mapolresta Loteng, Rabu (1/7/2026).


Dijelaskan, percepatan dilakukan karena tersangka maupun korban mengalami penyakit atau masalah kesehatan akibat dari perbuatan tersebut.


‘’Karena ada penyakit yang dialami oleh si korban maupun si pelaku,’’ imbuhnya.


Selain itu, pihaknya sedang fokus melakukan rehabilitasi psikologi dan kondisi fisik korban. Dalam hal ini pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.


‘’Pemulihan psikis, pemulihan kesehatan juga menjadi fokus utama kami selain percepatan hukumnya,’’ ujar Punguan.


Polresta Loteng sebelumnya telah menetapkan oknum guru berinisial MYA (25) sebagai tersangka sodomi terhadap empat orang santri. Punguan menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban melakukan pemeriksaan medis di Puskesmas Sengkol.


‘’Lalu korban melaporkan langsung kepada pimpinan Ponpes bahwa tersangka ini telah melakukan pencabulan (sodomi),’’ terangnya.


Untuk diketahui para korban masih berstatus pelajar madrasah tsanawiyah di Ponpes tersebut. Pihaknya mengapresiasi pimpinan Ponpes yang secara langsung melaporkan kasus ini.


‘’Kami pastikan proses hukum berjalan profesional,’’ pungkasnya. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama