Puluhan motor dan 3 mobil dinas bekas Pemkab Loteng dilelang - OPSINTB.com | News References

02/06/26

Puluhan motor dan 3 mobil dinas bekas Pemkab Loteng dilelang

Puluhan motor dan 3 mobil dinas bekas Pemkab Loteng dilelang

 
Puluhan motor dan 3 mobil dinas bekas Pemkab Loteng dilelang

OPSINTB.com - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah (Loteng) menggelar lelang 53 unit kendaraan roda dua dinas operasional yang sudah tidak lagi digunakan. Lelang ini bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram.


‘’Seluruh kendaraan yang dilelang adalah bekas kendaraan dinas operasional Pemkab Loteng yang dijual dengan kondisi apa adanya,’’ kata Kepala BKAD, Taufikurrahman Fua Note dikonfirmasi pada Senin (2/6/2026).


Kata dia, pelaksanaan lelang diumumkan berdasarkan Nomor 030/269/BKAD/2026. Hal ini sebagai bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah melalui penghapusan barang milik daerah yang sudah tidak digunakan.


‘’Sekaligus meningkatkan penerimaan daerah secara transparan dan akuntabel,’’ imbuh dia.


Adapun jenis kendaraan yang dilelang antara lain: Suzuki Thunder, Axelo, Smash, Honda Win, Supra X 125, Supra Fit, Legenda, dan Astrea Star, dengan harga bervariasi dari Rp281 ribu-Rp3,47 juta per unit.


Selain itu, lanjut dia, ada pula tiga unit scrap kendaraan roda empat, seperti Suzuki Carry, Suzuki Carry ST100 dan Chevrolet Blazer, dengan nilai limit Rp7,15 juta.


‘’Lelang dilakukan secara daring melalui situs www.lelang.go.id dengan metode penawaran terbuka untuk menjamin proses yang kompetitif, transparan dan akuntabel,’’ ujar Rahman.


Bagaimana prosesnya?


Masyarakat yang berminat terlebih dahulu mendaftar akun di portal www.lelang.go.id. Lelang dibuka sejak objek ditayangkan pada aplikasi lelang. Lelang akan ditutup pada Senin, 8 Juni 2026 pukul 10.00 WITA.


‘’Penetapan pemenang akan diumumkan setelah penutupan penawaran oleh KPKNL Mataram,’’ terang dia.


Pihaknya mengimbau para peserta mengecek fisik kendaraan terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi objek lelang. Cek dapat dilakukan pada 3-5 Juni sewaktu jam kerja di gudang Dinas P3AP2KB.


‘’Diwajibkan bawa KTP, NPWP dan rekening pribadi. Selain itu harus ada uang jaminan sesuai ketentuan melalui virtual account paling lambat satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang,’’ tambahnya.


Lebih lanjut, pemenang lelang diwajibkan melunasi harga pokok beserta bea lelang pembeli sebesar dua persen paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila kewajiban di atas tidak dipenuhi peserta dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetor ke kas daerah.


‘’Kami juga mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lelang ini. Seluruh informasi resmi dan tata cara; buka website lelang itu tadi,’’ bebernya.


Ia menambahkan, untuk spesifikasi teknis barang maupun pelaksanaan lelang masyarakat dapat menghubungi panitia lelang di nomor: 0877-8553-8119 a.n Dedi Hamdani, 0817-5740-612 a.n Ahmad Patoni dan 0877-6301-5440 a.n Hariyadi. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama