OPSINTB.com - Kepala BPJamsostek Cabang Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada ekosistem nelayan dan petani.
Kerja sama tersebut sudah mulai berlaku. Sebanyak 30.108 peserta kini telah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan di sektor informal, khususnya nelayan dan petani di wilayah Lombok Timur," ucap Kepala BPJamsostek Cabang Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, Jumat (10/04/2026)
Tidak hanya itu, Bupati Lombok Timur juga memperkenalkan inisiatif penyaluran zakat pribadi guna membantu perlindungan bagi guru tidak tetap di madrasah. Sebanyak 1.124 guru telah menerima manfaat dari program tersebut.
Penyaluran zakat ini dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai zakat terikat, di mana peruntukannya telah ditentukan langsung oleh kepala daerah.
Skema tersebut memungkinkan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih ringan, yakni sebesar Rp 8.400 per bulan per orang.
Kebijakan tersebut sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang memperbolehkan penggunaan dana zakat untuk membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program ini menyasar pekerja usia produktif mulai dari 17 hingga 65 tahun. Khusus bagi para guru, perlindungan diberikan sejak pertama kali terdaftar dengan mempertimbangkan masa kerja mereka.
Yohan menambahkan bahwa program ini merupakan bentuk realisasi komitmen sekaligus nazar Bupati Lombok Timur dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan BPJamsostek dapat terus diperkuat guna memperluas cakupan perlindungan sosial di masyarakat.
“Program ini diharapkan menjadi pemantik bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami