OPSINTB.com - Sebanyak 95 ribu lok warga Kabupaten Lombok Timur dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat. Penonaktifan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, Siti Aminah menjelaskan, total masyarakat yang ditanggung melalui program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD di Lombok Timur mencapai 282.652 jiwa.
Periode Agustus hingga Desember 2025, tercatat 33.354 jiwa mengalami penonaktifan. Selanjutnya bulan Januari 2026, sebanyak 61.871 peserta PBI dinonaktifkan akibat perubahan status ekonomi dari desil lima ke desil enam.
"Jika ditotal, jumlah warga terdampak penonaktifan mencapai sekitar 95 ribu jiwa," ucap Siti Aminah, Kamis (19/2/2026).
Menurut Siti Aminah, pihaknya telah bergerak cepat melakukan koordinasi lintas sektor guna menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Dinas Sosial, imbuhnya, telah bersurat ke pemerintah desa dan kelurahan, serta berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Proses reaktivasi diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua minggu, tergantung jadwal pemutakhiran data dari pusat.
"Penonaktifan kepesertaan ini terjadi akibat perubahan status ekonomi dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional," terangnya.
Kenaikan desil dapat dipengaruhi sejumlah faktor, seperti kepemilikan aset tanah, keterkaitan data perbankan, hingga penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk aktivitas kredit atau pinjaman daring.
Pasien dengan kondisi khusus seperti yang menjalani cuci darah rutin, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit agar pelayanan tetap berjalan selama proses administrasi berlangsung.
Kebijakan pemerintah pusat yang menyebutkan sekitar 105 ribu peserta secara nasional tetap dibayarkan iurannya selama tiga bulan.
"Dinas Sosial Lombok Timur masih menunggu kepastian jumlah warga daerah yang termasuk dalam kategori tersebut," pungkasnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami