Lelang randis di Lombok Timur akan dimulai awal Maret - OPSINTB.com | News References

28/02/26

Lelang randis di Lombok Timur akan dimulai awal Maret

Lelang randis di Lombok Timur akan dimulai awal Maret

 
Lelang randis di Lombok Timur akan dimulai awal Maret

OPSINTB.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Kasubdit Pemindah Tanganan dan Pengamanan Aset Daerah, memastikan proses pelelangan kendaraan dinas dan barang milik daerah saat ini masih dalam tahap administrasi dan verifikasi.


Kasubdit Pemindah Tanganan dan Pengamanan Aset Daerah Kabupaten Lombok Timur, Yunia, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan lelang secara online ke KPKNL Mataram sejak Jumat pekan lalu. Di hari yang sama, pihaknya juga menerima perbaikan dari lembaga tersebut. 


"Saat ini kami masih dalam proses perbaikan dan pengunggahan dokumen secara online. Insya Allah hari ini selesai dan tinggal menunggu verifikasi kembali," ucapnya Sabtu (28/2/2026).


Menurutnya, proses unggah dokumen memerlukan waktu karena seluruh berkas kendaraan, termasuk BPKB dan STNK, harus diunggah secara lengkap ke sistem. Sejak Senin lalu hingga hari ini, tim masih melakukan proses tersebut.


Setelah pengajuan online diverifikasi kata Yunia, pihaknya akan menyerahkan berkas fisik ke KPKNL Mataram untuk kemudian menunggu jadwal resmi pelaksanaan lelang. 


"Kemungkinan lelang dimulai minggu depan atau awal Maret," jelasnya.


Yunia menegaskan, lelang akan diumumkan secara terbuka dan dapat diikuti masyarakat Lombok Timur maupun luar daerah. Peserta cukup membuat akun pada situs resmi lelang pemerintah.


Ia juga mengingatkan agar masyarakat segera membuat akun karena proses verifikasi akun oleh KPKNL memerlukan waktu. Jika terdapat kendala verifikasi, masyarakat dapat menghubungi layanan pelanggan KPKNL Mataram untuk mendapatkan penjelasan.


Sistem penawaran dan uang jaminan dalam mekanisme lelang, peserta diwajibkan disetorkan sebelum mengikuti proses bidding. Langkah itu tak membuat otomatis menjadikan peserta sebagai pemenang.


“Namanya lelang, ada proses tawar-menawar. Siapa yang menawar dengan harga tertinggi sampai batas waktu yang ditentukan, dia yang menjadi pemenang,” tegasnya.


Pemenang lelang wajib melunasi sisa pembayaran sesuai harga penawaran tertinggi. Setelah pelunasan dan pengambilan kuitansi di KPKNL Mataram, barulah kendaraan beserta dokumen seperti BPKB dan STNK dapat diserahterimakan.


Kendaraan lama hingga besi

rongsokan barang yang dilelang terdiri atas dua kategori, yakni dijual per unit dan dalam bentuk besi rongsokan. 


"Untuk besi rongsokan, penjualan dilakukan berdasarkan berat dengan harga yang telah ditetapkan,"terangnya


Sebagian kendaraan yang dilelang merupakan aset lama, bahkan ada yang berasal dari tahun 1980-an dan 1990-an, yang selama ini tersimpan di gudang masing-masing instansi.


Yunia menegaskan bahwa penghapusan kendaraan dinas tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui proses lelang resmi. Penentuan harga pun dilakukan oleh penilai independen, bukan oleh pemerintah daerah.


“Apapun kondisinya, baik masih lengkap maupun tidak ada STNK atau BPKB, harga akan disesuaikan oleh penilai berdasarkan kondisi saat penilaian,” bebernya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama