OPSINTB.com - Polres Lombok Tengah (Loteng) mengungkap telah menahan terduga tersangka sodomi terhadap belasan remaja di Kecamatan Batukliang inisial Z.
Penahanan tersebut, ungkap Kasi Humas Polres Loteng, IPTU Lalu Brata Kusnadi, berdasarkan laporan dan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang disampaikan salah seorang kepala desa di kecamatan tersebut dan seorang remaja yang merupakan korban.
‘’Penetapan tersangka tanggal 16 Desember 2025 dan tersangka asal Batukliang sudah ditahan,’’ kata Lalu Brata, Senin (5/1/2026).
Diketahui tersangka yang berprofesi sebagai tukang pangkas rambut melancarkan aksinya dengan mengimingi para korban uang Rp 20-30 ribu. ‘’Dia merayu dan membujuk korban saat sedang potong rambut,’’ tambahnya.
Adapun berkas kasus ini, dia menambahkan, telah diserahkan ke Kejaksaan pada 23 Desember 2025, dan saat ini sedang menunggu petunjuk lanjutan dari Kejaksaan.
‘’Mudah-mudahan tidak ada kekurangan agar cepat masuk tahap selanjutnya,’’ katanya lagi.
Apabila tidak ada petunjuk tambahan, maka pihaknya memastikan status telah P21.
Kekerasan seksual ini terungkap dari Program Zero Putus Sekolah di sebuah desa di Kecamatan Batukliang. Kades tersebut, yang mengetahui ada remaja desa yang berhenti sekolah mendatangi rumah kemudian menanyakan alasannya.
Setelah didesak, remaja inisial O tersebut akhirnya mengaku berhenti, karena depresi dan malu setelah ketahuan teman dan masyarakat telah disodomi. Selain O, belasan tersangka dari dua desa bertetangga di kecamatan tersebut juga menjadi korban. (iwn)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami