PUPR Loteng pastikan pengerukan roi Pantai Selong Belanak dihentikan - OPSINTB.com | News References

09/12/25

PUPR Loteng pastikan pengerukan roi Pantai Selong Belanak dihentikan

PUPR Loteng pastikan pengerukan roi Pantai Selong Belanak dihentikan

 
PUPR Loteng pastikan pengerukan roi Pantai Selong Belanak dihentikan

OPSINTB.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memastikan telah menghentikan pengerukan roi pantai, yang dilakukan oleh investor swasta di pesisir Pantai Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat. Investor swasta tersebut diketahui melakukan pengerukan untuk pembuatan kolam.


‘’Kami langsung koordinasi dengan Camat Praya Barat tadi, berkaitan dengan ini kami bekali Pak Camat dengan rekom-rekom yang sudah kita berikan kepada investor tersebut,’’ kata Kepala Dinas PUPR Loteng, Lalu Rahadian, Senin (8/12/2025).


Rekom dimaksud, Rahadian melanjutkan, seperti jarak bangunan dari sempadan pantai harus 35 meter, yang di mana pada jarak ini tidak boleh ada bangunan permanen.


Berkaitan dengan video yang beredar, terkait protes masyarakat desa setempat terkait pengerukan tersebut kepada si investor, Camat Praya Barat langsung turun tangan menyetop kegiatan tersebut.


‘’Langsung distop sama camat. Informasinya mereka mau bangun hotel, tapi di pinggirnya ada kolam,’’ sambungnya.


Pihaknya saat ini belum memberikan sanksi apapun kepada investor tersebut. Namun, jika kegiatan berlanjut, pihaknya tak segan memberikan sanksi.


‘’Kalau untuk saat ini belum ada sanksi, tapi kalau mereka terus mengeruk, maka kita keluarkan SP 1 dulu,’’ ucapnya.


Sebelumnya beredar luas video pengerukan pasir di bibir Pantai Serangan kawasan Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat. Pengerukan dilakukan investor yang tak disebutkan namanya.


Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung turun ke lokasi guna menghentikan kegiatan tersebut. Selain itu, masyarakat juga mendesak pemprov dan pemkab mengambil langkah tegas untuk melindungi kawasan pantai. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama