OPSINTB.com - Sebanyak 10.998 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Gumi Patuh Karya menerima surat keputusan (SK). Kegiatan itu berlangsung di halaman Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (31/12/2025).
Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin menerangkan, momen ini bukan sekadar penyerahan dokumen administratif, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur negara.
“Sejak SK ini diterima, saudara semua resmi menjadi bagian dari negara,” tegas bupati di hadapan para penerima SK.
Bupati mengingatkan, perubahan status juga berarti perubahan tanggung jawab. Jika sebelumnya para tenaga non-ASN bekerja di sekolah, puskesmas, atau rumah sakit dengan sistem anggaran masing-masing, kini mereka berada langsung di bawah sistem keuangan daerah Lombok Timur.
Dia mengatakan, gaji masuk melalui rekening daerah dan berlaku sejak SK diserahkan. Maka etos kerja juga harus meningkat.
Status paruh waktu, lanjut Bupati, tidak boleh dimaknai sebagai pelayanan setengah hati. Ia menekankan agar seluruh PPPK Paruh Waktu tetap memberikan layanan penuh kepada masyarakat.
Dia menegaskan, paruh waktu bukan berarti separuh melayani. Disiplin, patuhi aturan, dan layani masyarakat secara maksimal.
Tak hanya memberi penegasan, bupati juga membuka harapan. Ia langsung memerintahkan Kepala BKPSDM Lombok Timur untuk mengusulkan peningkatan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
“Tidak ada yang mustahil jika kita berikhtiar. Hari ini terima SK, hari ini juga kita mulai proses menuju penuh waktu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kebutuhan aparatur di Lombok Timur masih sangat besar, terutama di sektor kesehatan. RSUD Masbagik masih membutuhkan tambahan tenaga, demikian pula rencana peningkatan status Puskesmas Sikur menjadi rumah sakit yang memerlukan dukungan sumber daya manusia.
Menutup sambutannya, Bupati berpesan agar para PPPK Paruh Waktu menjaga semangat kerja, loyalitas, dan profesionalisme.
“Bekerjalah lebih cepat, lebih baik, dan lebih disiplin. Layani masyarakat dengan senyum dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian panjang, Bupati juga menyerahkan apresiasi kepada 10 PPPK Paruh Waktu yang akan memasuki masa pensiun. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp5 juta sebelum mulai bertugas. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami