OPSINTB.com - Bukit Dundang di Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) bak magnet bagi para penambang emas. Kendati Balai Gakum Jabalnusra, BKSDA, Polres Loteng, dan stakeholder terkait telah menutup lokasi tersebut pada 10 Desember lalu, namun para penambang masih saja berani melakukan aktivitas di sana.
Puncaknya, pada Kamis (18/12) Polisi Resort Lombok Tengah (Loteng) mengamankan 24 orang penambang emas ilegal yang diduga akan melakukan penambangan di Bukit Dundang. 11 orang di antaranya adalah warga Desa Belongas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
‘’Benar! Diamankan,’’ terang Kasi Humas Polres Loteng, IPTU Lalu Brata Kusnadi dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/12/2025).
Adapun Kapolres Loteng, AKBP Eko Yusmiarto melalui keterangan tertulis mengungkap, para terduga pelaku penambangan ilegal tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda. Untuk 11 orang warga Kecamatan Sekotong, diamankan di Lapangan Jungle Dusun Kuta II. Sisanya diamankan personel pos jaga saat sedang berpatroli di kawasan Pantai Mosrak, yang berdekatan dengan Bukit Dundang.
Dari TKP, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa palu betel dan palu kecil yang diduga akan digunakan untuk menambang. ‘’Kami juga amankan sembilan karung berisi batu hasil para penambang yang sebelumnya melakukan aktivitas penambangan,’’ terang Eko.
Menurut Eko, penambangan ilegal berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Sehingga, dia berjanji akan terus mengintensifkan patroli dan menindak tegas para pelaku.
Selain itu, aktivitas tersebut juga melanggar UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan serta Perusakan Hutan, dan melanggar UU Nomor 6 Tahun 2023.
‘’Para terduga pelaku dan BB saat ini telah dibawa ke Polres Loteng untuk diberikan pemahaman dan himbauan,’’ ujarnya.
Kapolres mengimbau masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan melapor ke pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas tersebut lagi.
‘’Peran serta masyarakat sangat penting. Apabila melihat atau menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan ke kami,’’ tegas Kapolres.
Sebelumnya, Balai Gakum wilayah Jabalnusra, BKSDA, bersama stakeholder terkait telah melakukan penutupan di lokasi tersebut. Bukit Dundang, kata Balai Gakum, masuk kawasan konservasi taman wisata alam yang harus dilindungi. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami