Kasus kejahatan di Lombok Tengah meningkat 12 persen - OPSINTB.com | News References

30/12/25

Kasus kejahatan di Lombok Tengah meningkat 12 persen

Kasus kejahatan di Lombok Tengah meningkat 12 persen

 
Kasus kejahatan di Lombok Tengah meningkat 12 persen

OPSINTB.com - Kepala Polisi Resort Lombok Tengah (Loteng), AKBP Eko Yusmiarto mengatakan angka kejahatan atau kejahatan total di wilayah hukum Polres Loteng selama tahun 2025 meningkat 12 persen dari tahun sebelumnya.


‘’Kejahatan yang terjadi di Polres Loteng pada 2025 naik 12 persen dari tahun sebelumnya, dengan angka 286 kasus,’’ kata Eko dalam konferensi pers rilis akhir tahun kinerja jajaran Polres Loteng, Selasa (30/12/2025).


Namun, dengan meningkatnya tren kejahatan tersebut, tren penyelesaian perkara meningkat 80 persen, yang tadinya 278 perkara pada 2024 meningkat menjadi 375 perkara yang tuntas pada tahun ini.


‘’Tetapi, tidak hanya tren kejahatan yang meningkat, dengan kerja keras rekan-rekan di Reskrim dan Resnarkoba, meningkat penyelesaian perkara menjadi 80 persen,’’ tambahnya 


Umumnya kasus kejahatan yang terjadi selama 2025 adalah kasus-kasus konvensional, dengan rincian: kasus penganiayaan dengan 110 kasus, curat dengan 95 kasus, dan penipuan dengan 63 kasus.


Kata Kapolres, peningkatan kasus kejahatan di wilayahnya selama 2025 banyak disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya tekanan ekonomi, yang menjadi latar belakang pelaku melakukan kejahatan.


‘’Hal tersebut berdasarkan hasil analisa, banyak karena faktor ekonomi ataupun tekanan ekonomi yang membuat pelaku melakukan kejahatan tersebut,’’ ucap Eko.


Adapun kasus paling menonjol tahun ini ialah kasus kekerasan seksual terhadap anak di sebuah ponpes di Kecamatan Pringgarata serta kasus pembunuhan dengan menggunakan potasium di Kecamatan Praya Barat. ‘’Dua kasus tersebut sekarang sudah masuk tahap dua, seperti yang rekan-rekan pers kawal kemarin,’’ ujar Eko.


Penyalahgunaan narkotika masih mendominasi kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Loteng. Narkotika golongan 1 atau bukan tanaman (sabu dan ganja) adalah yang paling banyak disalahgunakan. Kasus ini juga meningkat 17 persen atau 83 perkara dari tahun sebelumnya, namun juga mengalami peningkatan penyelesaian.


‘’Penyelesaiannya mengalami peningkatan juga, yaitu 68 penyelesaian perkara di 2024, 97 perkara di 2025. Dari beberapa kasus tadi, kami berhasil menangkap 138 tersangka, dengan barang bukti sabu 1,6 kilogram, ganja 464,43 gram,’’ terang Eko. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama