Inspektorat Loteng berhasil selamatkan keuangan daerah Rp 7 miliar - OPSINTB.com | News References

29/12/25

Inspektorat Loteng berhasil selamatkan keuangan daerah Rp 7 miliar

Inspektorat Loteng berhasil selamatkan keuangan daerah Rp 7 miliar

 
Inspektorat Loteng berhasil selamatkan keuangan daerah Rp 7 miliar

Foto: Inspektur Inspektorat Loteng, H Lalu Aknal Afandi dampingi Bupati dalam penyerahan piagam penghargaan kepada salah seorang kepala desa.


OPSINTB.com - Inspektorat Lombok Tengah (Loteng) berhasil menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp 7 miliar selama kurun waktu 2025. Jumlah tersebut adalah hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK), yang kemudian diteruskan oleh Inspektorat Loteng.


Inspektur Inspektorat Loteng, H Lalu Aknal Afandi, mengatakan jumlah tersebut diselamatkan dari hasil audit Inspektorat ke berbagai pihak, seperti pihak ketiga, desa, sekolah, dsb.


‘’Kaitannya dengan pihak ketiga tadi ada denda keterlambatan, ada pajak, dll. Jadi, semua unsur itu,’’ kata Aknal dalam Gelar Pengawasan Desa dan Kelurahan oleh Inspektorat Loteng di ballroom kantor bupati setempat pada Senin (29/12/2029).


Dijelaskan, adapun pengawasan ini bertujuan menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang baik, bersih, melayani, transparan, dan akuntabel.


‘’Melalui kegiatan ini, kita ingin membangun integritas, pengawasan, mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, meningkatkan kinerja pengawasan pemerintah daerah, sekaligus sebagai bahan evaluasi bersama,’’ ujarnya.


Bupati Loteng, H Lalu Pathul Bahri, menambahkan pengawasan ini memiliki makna strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan.


‘’Gelar Pengawasan ini bukan sekadar forum penyampaian hasil pengawasan, tetapi menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset desa, serta media pembelajaran bersama untuk memperbaiki kelemahan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan,’’ ucap Miq Hul.


Dia menegaskan, pengawasan tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, tapi sebagai upaya pembinaan, pengawalan, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja tindak lanjut hasil pengawasan di Loteng. Berdasarkan data BPK RI Perwakilan NTB, jelasnya, tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan di Loteng telah mencapai 91,77 persen.


‘’Hasil ini menempatkan Loteng di peringkat pertama se-NTB,’’ tukasnya.


Dalam Gelar Pengawasan ini, diserahkan piagam penghargaan kepada 71 desa dan kelurahan yang telah menuntaskan seluruh rekomendasi hasil laporan pemeriksaan Inspektorat Loteng. (iwn)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama