Anugerah KIP NTB 2025, Pemkab Loteng raih predikat informatif - OPSINTB.com | News References

18/12/25

Anugerah KIP NTB 2025, Pemkab Loteng raih predikat informatif

Anugerah KIP NTB 2025, Pemkab Loteng raih predikat informatif

 
Anugerah KIP NTB 2025, Pemkab Loteng raih predikat informatif

OPSINTB.com - Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar Pemprov NTB di Hotel Lombok Raya Mataram pada Kamis (18/12/2025) pagi membuat semua mata tertuju pada Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Kabupaten dengan jargon Tatas Tuhu Trasna ini meraih predikat informatif kategori tertinggi, dengan nilai 98,68. Melampaui nilai tahun sebelumnya, yakni 80 atau masih berada pada kategori menuju informatif.


Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Kepala Dinas Kominfo Loteng H Muhamad.


Ketua Komisi Informasi NTB, HM Zaini, mengungkap anugerah ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan monev KIP yang dilaksanakan sejak Juli-November 2025. ‘’Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan,’’ ungkap HM Zaini.


Gubernur Lalu Iqbal menekankan pentingnya transformasi digital yang disertai penguatan sistem informasi. Menurut dia, KIP tidak hanya dibutuhkan oleh pemerintah, namun juga oleh seluruh pihak yang memerlukan data dan informasi untuk kepentingan institusi.


‘’Ke depan, orang tidak perlu lagi meminta. Informasi yang dikecualikan harus tetap tersedia dan mudah diakses; diminta atau tidak,’’ ujarnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Loteng, H Muhamad menyatakan anugerah ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pihak. Meski menjadi leading sektor, kata Muhamad, capaian ini merupakan kontribusi bersama dalam memenuhi seluruh indikator penilaian Komisi Informasi.


‘’Alhamdulillah, Pemkab Loteng berhasil meningkatkan performa KIP, dari kategori menuju informatif pada tahun lalu, menjadi informatif tahun ini. Ini merupakan capaian tertinggi dalam anugerah KIP,’’ tutup Muhamad.


Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monev KIP, penilaian badan publik dibagi menjadi lima kategori, yaitu: informatif dengan nilai 90-100, menuju informatif dengan nilai 80-89,9, cukup informatif dengan nilai 60-79,9, kurang informatif dengan nilai 40-59,9, dan tidak informatif dengan nilai di bawah 39,9. (iwn)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama