OPSINTB.com - PT Ekas Surf Resort, meminta agar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) bisa menjadi kawasan pariwisata. Hal itu ditunjukkan melalui suratnya ke Bupati Lombok Timur.
Menanggapi hal itu, Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin menegaskan, pemerintah daerah tidak akan menyetujui permintaan pihak PT Ekas Surf Resort untuk mengubah status Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) menjadi kawasan pariwisata.
"Jadi memang saya sudah terima surat dari PT Ekas Surf Resort beberapa hari yang lalu," kata H Iron, Jumat (31/10/2025).
Dalam surat itu mereka meminta agar lahan KP2B atau lahan green, lahan pertanian berkelanjutan, bisa diubah menjadi lahan pariwisata
Menurutnya, permintaan tersebut tidak bisa dikabulkan karena akan bertentangan dengan peraturan daerah (Perda) yang telah menetapkan kawasan tersebut sebagai lahan pertanian berkelanjutan.
"Saya berfikir satu PT bisa dapat izin 40 hektar, 70 hektar, bahkan sampai 100 hektar, luas sekali itu. Setelah saya lihat ke lapangan, ternyata hampir seluruh lahan mereka berdampingan dengan lahan pertanian. Beberapa PT itu bahkan hanya 30 persen lahan pariwisata, 70 persennya lahan pertanian,” jelasnya.
Bupati juga menyoroti banyaknya perusahaan yang sudah puluhan tahun mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), namun tidak juga melakukan pembangunan di atas lahan yang dimiliki. Lahan itu tetap saja terbengkalai.
Adanya permintaan untuk perubahan fungsi jadi pariwisata disebutnya tidak bisa. Lantaran akan melanggar melanggar aturan.
Haerul Warisin mengatakan akan segera memanggil seluruh perusahaan pemilik lahan besar tersebut untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama.
“Kami mau tanya, mereka mau apa dengan HGU dan HGB atas tanah seluas itu. Sementara ada masyarakat atau investor kecil yang butuh lahan 3 sampai 5 hektar untuk bangun usaha, tapi tidak bisa karena sudah atas nama PT-PT besar itu,” katanya.
Bupati menegaskan, jika kendala yang dihadapi perusahaan terkait infrastruktur atau layanan dasar seperti listrik dan air, pemerintah siap membantu.
Namun, jika ternyata mereka tidak berniat membangun sama sekali, maka Pemkab akan mengambil sikap tegas. Tapi kalau ingin membangun, pemerintah akan dukung.
"Tapi kalau tidak, ya kita tidak bisa diam, harus ada langkah tegas nanti,” ujarnya.
Ia juga menyebut ada sejumlah perusahaan yang sudah lebih dari 10 tahun tidak melakukan pembangunan apapun, hanya sebatas peletakan batu pertama.
“Yang sudah melakukan peletakan batu pertama silakan lanjutkan. Kalau lahan yang mereka bangun sudah clean and clear dari sisi aturan, pemerintah akan dukung penuh. Tapi yang tidak membangun sama sekali, ini akan kita bahas secara ketat,” pungkasnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami