OPSINTB.com - Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, menerima Kepala Kanwil Direktot Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Samon Jaya, bersama rombongan. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja bupati tersebut, penandatangan Daftar Sasaran Pengawasan (DSP) bersama antara DJP dan pemerintah kabupaten Lombok Timur, Kamis (16/10/2025).
Sekertaris Bapenda Lombok Timur, Edy Ilham menerangkan, pertemuan itu merupakan tindak lanjut komitmen Pemda dan DJP untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Daftar Sasaran Pengawasan bersama, disusun berdasarkan hasil koordinasi intensif antara kedua belah pihak.
Dengan adanya kolaborasi antara DJP dan Pemda Lombok Timur, diharapkan akan semakin efektif dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penerimaan pajak pusat demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
"Daftar sasaran ini dibuat untuk menguji kepatuhan wajib pajak yang memiliki potensi penerimaan besar, baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah," terang Edy. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami