OPSINTB.com - Perebutan tapal batas wilayah Lombok Barat dan Lombok Tengah di Nambung berakhir klimaks. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tapal tersebut secara damai. Dan, hari ini kedua belah pihak telah menandatangani tapal batas tersebut.
Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri menjelaskan, pihaknya sudah sepakat dengan Pemkab Lombok Barat atas saran dan petunjuk dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
''Semuanya sudah kita sepakati,'' ujar Lalu Pathul Bahri dikonfirmasi usai acara serah terima SPAM Mandalika di Kecamatan Pujut, Kamis (28/8/2025).
Dia mengatakan, tidak akan mempermasalahkan jika ada wilayah atau koordinat yang lebih banyak ke Lombok Barat. Pun dengan Pantai Nambung yang menjadi primadona di wilayah tersebut, kata Bupati, sudah dibagi sedemikian rupa.
''Kalau sekarang ada selisih 2-5 hektar, kan tidak masalah itu. Pokoknya kita sepakati,'' kata dia.
Selanjutnya, mengenai masalah adminduk, izin, dan sertifikat tanah masyarakat tinggal koordinasi antara dua wilayah. Ke depan, harapan dari pembuatan izin tersebut adalah jika ada masyarakat atau investor yang akan berusaha di wilayah itu, tinggal mengajukan izin ke Lombok Tengah atau Lombok Barat.
''Mungkin yang jadi masalah adalah izin, prosesnya mau masuk wilayah Lombok Tengah atau Lombok Barat silahkan. Ini kan soal PAD juga,'' imbuhnya.
Sebelumnya pada 10 Juli 2025 silam, Pemkab Lombok Tengah dan Lombok Barat mengumumkan menyepakati penyelesaian persoalan tapal batas wilayah Nambung. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang berlangsung secara kekeluargaan antara Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri, dan Bupati Lombok Barat, H Lalu Ahmad Zaini.
Pertemuan yang digelar dan difasilitasi Pemprov NTB itu dihadiri oleh Sekda kedua kabupaten, jajaran kepala perangkat daerah, Camat Praya Barat Daya, Camat Sekotong, serta kepala desa dari Montong Ajan dan Buwun Mas.
Penyelesaian tapal batas dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama. Penetapan titik koordinat batas wilayah dilakukan berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan disepakati oleh seluruh unsur yang hadir, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, serta perangkat teknis lainnya.
Salah satu isu yang selama ini menjadi perhatian adalah lokasi pembangunan Hotel Samara, yang berada di area perbatasan dan sempat menjadi titik klaim oleh kedua daerah. Dengan penetapan batas wilayah yang jelas, proses administratif ke depan akan berjalan lebih lancar tanpa tumpang tindih kewenangan antar pemerintah daerah. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami