OPSINTB.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi membentuk dan meluncurkan tim Operasi Kejar (Opjar). Tim ini nantinya untuk menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 yang telah mengendap selama lebih dari satu dekade, dengan nilai total mencapai Rp55 miliar.
Pembekalan tersebut diadakan di Ballroom kantor Bupati, yang dihadiri oleh seluruh Tim Opjar se Kabupaten Lombok Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM Juaini Taofik, yang juga Ketua Tim Opjar mengatakan, kegiatan ini dirangkai dengan pembekalan kepada 315 anggota tim yang berasal dari berbagai unsur, termasuk aparatur sipil negara (ASN), tenaga non-ASN, serta perwakilan dari seluruh kecamatan.
“Struktur tim cukup lengkap. Di setiap kecamatan terdiri dari 15 hingga 18 orang, dikomandoi oleh pejabat eselon III, dibantu dua eselon IV, empat PNS, dan delapan tenaga non-ASN,” ucap Ofik, kepada opsintb.com, Rabu (2/7/2025).
Pembekalan ini disebutnya, penting agar semua anggota tim memiliki pemahaman yang sama, terutama mengingat banyak dari mereka belum pernah saling bertatap muka.
Sekda menekankan pentingnya pendekatan yang terukur, berbasis data dalam pelaksanaan tugas tim. Ia meminta agar seluruh informasi terkait wajib pajak didata secara rinci, termasuk karakter, besaran tunggakan, dan penyebab belum dibayarnya pajak di masa lalu.
“Mungkin saja ada warga yang belum bayar bukan karena tidak mau, tapi karena datanya tidak jelas, atau merasa pernah membayar secara tidak resmi. Maka pendekatan persuasif sangat diperlukan,” jelasnya.
Bahkan, ia menegaskan tugas tim tidak hanya sebatas penagihan, melainkan juga bagian dari pelayanan publik. Banyak warga yang datang ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meminta bukti lunas guna keperluan administrasi seperti pinjaman bank.
“Jadi ini bukan sekadar menagih, tetapi juga memberikan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ofik menegaskan, pemerintah tidak akan menghapus pokok pajak, melainkan hanya memungkinkan pemutihan atas denda. Ia mengingatkan pentingnya evaluasi berbasis data yang valid dan dapat diverifikasi.
Informasi dari lapangan yang tidak memiliki dasar yang jelas dirinya minta untuk diabaikan.
Tim Opjar ditargetkan dapat menyelesaikan misi penagihan ini dalam waktu satu tahun, dengan harapan mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memperbaiki tata kelola perpajakan di Lombok Timur.
“Kalau ada informasi yang katanya atau tidak jelas sumbernya, jangan ditindaklanjuti, tapi jika ada data sah, itu yang harus kita kejar,” tegasnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami