Masyarakat Masbagik resah, polisi langsung beraksi - OPSINTB.com | News References

15/07/25

Masyarakat Masbagik resah, polisi langsung beraksi

Masyarakat Masbagik resah, polisi langsung beraksi

 
Masyarakat Masbagik resah, polisi langsung beraksi

OPSINTB.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik.


Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin pagi, (14/6/2025) sekitar pukul 07.30 Wita, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 74,72 gram.


Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkoba. Mendengar informasi itu, terangnya, Kasat Resnarkoba, IPTU Fedy Miharja, langsung memerintahkan Kanit II IPDA Syamsul Hadi beserta tim untuk melakukan penyelidikan


“Tim Opsnal bergerak cepat setelah menerima informasi sekitar pukul 05.00 Wita,”ungkap AKP Nikolas Osman.


Sekitar pukul 07.30 Wita, akhirnya tim melakukan penggerebekan dan penangkapan seorang warga berinisial S. Saat penggeledahan di badan yang bersangkutan tak ditemukan barang bukti tersebut.


Tim melanjutkan penggeledahan ke dalam rumah, tepatnya di kamar tidur pelaku. Di dalam lemari kamar, petugas menemukan satu tas kecil warna hitam yang berisi satu plastik besar sabu, satu bungkus klip kosong, dan kotak permen berisi satu tabung kaca serta satu klip sedang yang juga berisi barang haram tersebut.


Selain itu, polisi turut menemukan dua skop plastik, gunting, korek api gas, dan satu unit HP Android.


Tidak hanya itu, satu timbangan digital ditemukan di halaman rumah tepatnya di dalam bekas meja. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Satria FU yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitasnya.


Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 plastik besar dan 1 klip sedang berisi sabu, 3 bungkus klip kosong, 1 timbangan digital, 2 skop plastik, 1 tabung kaca, 1 gunting, 1 korek api gas, 1 tas kecil warna hitam, 1 kotak permen merek Hapydent, 1 HP Android merek Oppo dan 1 unit motor Satria FU.


“Terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Nikolas.


Dia membeberkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Interogasi terhadap pelaku terkait asal-usul barang haram tersebut, tes urine, serta uji laboratorium terhadap barang bukti.


"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak segan melapor kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka," imbaunya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama