OPSINTB.com - Memasuki bulan Juli, pemerintah terus menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja. Bantuan ini diperuntukan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (Disnakertrans NTB), Najib mengatakan, hingga saat ini program itu masih berlangsung. Pihaknya telah melakukan monitoring terkait penyaluran tersebut.
"Penyaluran lancar, dari DJKN juga sudah melakukan pemantauan," kata Najib ditemui opsintb.com di ruang kerjanya, Senin (14/7/2025).
Selain itu pihaknya juga telah melalukan koordinasi terkait hal tersebut.
Dia menerangkan, penyaluran dilakukan dengan proses yang ketat dan terintegrasi. Perusahaan mengirimkan data pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, yang kemudian dilakukan proses validasi dan verifikasi data dan dikirim ke Kementrian Ketenagakerjaan.
Setelah itu, lanjutnya, Kementrian terkait melakukan verifikasi. Setelah itu baru dikirim ke bank penyalur yakni melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).
Kendati demikian dirinya tak menapikan, adanya pekerja yang tidak memiliki rekening. Terkait hal itu, bantuan tersebut disalurkan melalui kantor pos.
"Kantor pos kan sudah pengalaman dalam pembagian bantuan sosial," ucapnya.
Kehadiran kantor pos menjadikan penyaluran BSU lebih terjangkau dan aman bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki rekening bank.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kantor pos untuk memastikan proses ini berjalan lancar.
Untuk tahun 2025 ini, pemerintah menetapkan nilai BSU sebesar Rp 600 ribu, yang disalurkan satu kali dari bulan Juni dan Juli kepada penerima yang lolos verifikasi.
Kata Najib, BSU ini tidak diberikan kepada mereka yang berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri. Karena bantuan ini benar-benar ditujukan kepada para pekerja yang membutuhkan, dan tidak pernah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
"Hitungannya pekerja yang aktif BPJSnya. Meskipun satu KK bisa dia dapat, yang penting sesuai syarat," ucapnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami