OPSINTB.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur saat ini tengah melakukan Operasi Kejar (OPJAR) tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang masih belum terbayarkan. Jumlahnya cukup fantastis mencapai miliaran rupiah.
Kepala Bidang PBB P2 Bapenda Lombok Timur, M Tohri Habibi membeberkan, tunggakan pajak tertinggi tercatat berada di Kecamatan Selong yang mencapai Rp 6 miliar. Kedua di Kecamatan Masbagik, berkisar Rp 4 miliar.
Sementara di wilayah lain tunggakannya, rata-rata mulai Rp 1 hingga Rp 2 miliar. Sedangkan di Kecamatan Sakra, Sakra Barat dan Sakra Timur, tunggakannya sekitar Rp 600 juta.
"Tapi tunggakan ini bukan satu tahun, melainkan akumulasi selama puluhan tahun," terang M Tohri Habibi, kepada opsintb.com Rabu (9/7/2025).
Saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab tunggakan yang cukup besar tersebut.
Dia menyoroti kemungkinan ada beberapa faktor yang menyebabkan hal itu terjadi. Mulai dari ketidakpatuhan wajib pajak, permasalahan objek pajak, hingga kemungkinan adanya permainan di bawah.
“Ini yang sedang kita cek, apakah karena wajib pajaknya memang tidak mau membayar, atau objek pajaknya bermasalah, atau jangan-jangan ada aparat desa seperti kepala dusun yang bermain,” pungkasnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami