OPSINTB.com - Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah (Loteng), HM Nursiah buka suara terkait sikap Pemerintah Desa Kuta, Kecamatan Pujut yang memberlakukan larangan turis asing menggunakan bikini di tempat umum.
Menurutnya, pihaknya akan meninjau dahulu siapa yang berinisiatif memberlakukan larangan itu. Tetapi, jika memang benar ada pihak yang berbuat demikian, maka pihaknya akan menugaskan Dinas Pariwisata untuk segera bertindak.
''Melihat kondisi pariwisata kita di Kuta dengan perkembangan yang maju, maka kita butuh pembahasan atas larangan itu. Dibahas dengan tokoh agama, masyarakat, dan OPD terkait,'' kata Nursiah pada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Sehingga, lanjut dia, dengan pembahasan itu akan ada solusi serta penilaian, namun dengan tetap mempertahankan adat dan budaya masyarakat Suku Sasak, khususnya di Loteng.
''Solusi kita menghadapi itu tetap mempertahankan agama, adat istiadat,'' tambahnya.
Nursiah juga berujar, terkait turis berbikini adalah kembali kepada masing-masing diri. Bagaimana memperkuat iman dan keyakinan sesuai ajaran agama masing-masing.
''Jangan lalu ada turis lewat berpakaian terbuka lalu dilihat-lihat,'' ujar dia.
Ia menekankan, sebaiknya para wisatawan tidak dilarang demikian, tetapi diajak untuk mengenal tradisi dan cara berpakaian masyarakat Sasak yang baik. Karena ia menilai, wisatawan akan dengan senang hati diajak mengenal budaya dan tradisi masyarakat Sasak.
''Kita liat banyak kok wisatawan yang senang menggunakan pakaian tradisional kita,'' katanya.
Yang diperlukan saat ini, Wabup menambahkan, adalah seni dari para pelaku wisata untuk mengemas kebiasaan masyarakat zaman dulu agar diikuti oleh wisatawan.
''Tentu pembelajaran kita semua untuk memastikan pariwisata berhubungan baik dengan wisatawan. Itu kita tanamkan supaya jalan perekonomian, jalan manfaat, dan untuk kebaikan ke depan,'' pungkasnya. (iwn)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami