OPSINTB.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemerintah menggratiskan biaya sekolah SD, SMP negeri, dan swasta disambut baik Pemkab Lombok Tengah (Loteng).
Wabup Loteng, HM Nursiah menyatakan, tentunya keputusan itu harus ditindaklanjuti dahulu oleh pemerintah pusat. Apapun bentuknya, baik peraturan pemerintah, peraturan menteri, maupun undang-undang akan ditunggu dan menjadi harapan seluruh pihak.
''Syukur nanti kalau pemerintah pusat mengatur kita di kabupaten/kota, termasuk Loteng,'' kata Nursiah pada wartawan di kantor bupati setempat, Senin (2/6/2025).
Ia menilai, keputusan MK tersebut akan berdampak baik bagi dunia pendidikan, baik segi layanan maupun dalam bidang pendidikan lainnya.
''Tentu saja itu menjadi pedoman dan aturan yang kita utamakan ke depan,'' ujarnya.
Sejauh ini, jelas dia, pihaknya belum mendapatkan instruksi dari pemerintah pusat soal sekolah gratis itu. Oleh sebabnya, terkait soal pendidikan pihaknya masih berpegang pada peraturan menteri, peraturan daerah, dan peraturan bupati.
''Artinya kalau SD, SMP negeri, dan swasta dibebaskan (gratis) kami masih menunggu dari pemerintah pusat,'' terangnya.
Dikatakan, banyak kajian yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat ketika peraturan itu diturunkan. Semisal adanya penolakan dari masyarakat, karena tentunya dengan sekolah gratis masyarakat akan lebih memilih menyekolahkan anaknya di sekolah negeri yang dengan fasilitas lebih memadai dibandingkan dengan swasta.
''Kami yakin jika kebijakan itu; ada bagian yang sudah diperhatikan pemerintah pusat. Termasuk kebijakan untuk efisiensi anggaran. Makanya kita tunggu perintah pusat, oke!,'' tukasnya. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami