OPSINTB.com - Sektor pendidikan tak luput dari tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Oleh sebab itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah (Loteng), Nurintan Sirait, menekankan pentingnya sosialisasi anti korupsi di sektor pendidikan.
''Hal ini didasari oleh fakta bahwa sektor pendidikan termasuk dalam lima besar sektor yang paling rawan tindak pidana korupsi, terutama terkait pengelolaan dana seperti BOS, BOP, DAK, hibah/bansos maupun Program Indonesia Pintar (PIP),'' kata Nurintan dalam acara sosialisasi anti korupsi terkait pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan Loteng di ballroom kantor bupati, Rabu (25/6/2025).
Dia mengatakan, dengan alokasi anggaran pendidikan yang besar sesuai konstitusi, yaitu 20 persen dari APBN dan APBD, potensi penyimpangan pun meningkat.
Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan sosialisasi tentang pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.
''Anggaran pendidikan harus digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengembangan peserta didik karena sekolah merupakan salah satu sistem pendukung untuk perkembangan anak atau peserta didik selain rumah atau keluarga,'' tambah Nurintan.
Ia menilai kualitas pengelolaan anggaran sangat memengaruhi mutu pendidikan dan generasi yang dihasilkan.
Rumah atau keluarga harus menjadi tempat pulang bagi anak-anak, tapi sekolah harus menjadi tempat yang nyaman bagi anak dalam program belajar mengajar dan mengembangkan diri.
''Sehingga, penggunaan anggaran pendidikan ditujukan untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah dan harus dapat dipertanggungjawabkan,'' ucapnya.
Bupati Loteng, Lalu Pathul Bahri mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Ia menekankan kepada para kepala sekolah untuk serius mengikuti penyampaian materi oleh para pemateri karena pengelolaan anggaran pendidikan menentukan masa depan anak didik dan bangsa.
Baiq Sri Damayanti, selaku pemateri menyampaikan pentingnya pengelolaan keuangan sekolah yang baik untuk mencegah terjadinya pelanggaran anggaran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
''Kita menginginkan agar saat pendampingan atau pemeriksaan, tidak ditemukan lagi temuan pelanggaran,'' katanya.
Pemateri dari Kejaksaan, Muhamad Junaidi Fitriawan, menjelaskan berbagai upaya pencegahan korupsi di sektor Pendidikan.
Salah satu langkah penting yang ditekankan adalah perlunya pengawasan dan pelaporan penggunaan anggaran secara jujur, transparan, dan tepat sasaran.
''Setiap pengelolaan keuangan dimungkinkan mengandung risiko. Namun, tugas kita bersama adalah memastikan bahwa risiko tersebut tidak timbul dari niat jahat untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara,'' kata dia.
Hadirnya kegiatan sosialisasi ini menjadi wujud nyata komitmen Kejari Loteng dalam mendorong terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih dan bebas dari praktik KKN.
Melalui kegiatan ini, para kepala sekolah didorong untuk membangun integritas pribadi dan profesional dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan administratif, pengelolaan dana secara transparan, jujur, dan bertanggung jawab juga merupakan cerminan dari tanggung jawab moral terhadap peserta didik, masyarakat, dan negara. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami