OPSINTB.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur, menggelar patroli malam di sejumlah titik rawan tongkrongan remaja sepanjang jalan Kota Selong hingga kawasan wisata Labuhan Haji.
Patroli ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot racing atau brong yang menimbulkan kebisingan, terutama pada malam hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati puluhan sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Beberapa kendaraan bahkan diketahui tidak dilengkapi plat nomor.
Meski belum dilakukan penindakan langsung berupa tilang, petugas memberikan peringatan tegas kepada para pengendara.
Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Tira Karista mengatakan, kendaraan yang terjaring hanya dapat diambil kembali apabila knalpot racing telah diganti dengan knalpot standar.
"Pengambilan kendaraan harus dilakukan oleh orang tua pelanggar dan disertai surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," tegasnya.
Sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera, petugas juga langsung memusnahkan barang bukti (BB) berupa sejumlah knalpot racing yang disita di lokasi.
Salah satu orang tua asal Pringgasela, yang anaknya kena razia gegara mengunakan kenalpot racing, Yanti, mengaku kaget mengetahui anaknya kerap keluar malam dan menggunakan motor dengan knalpot Racing. Ia berharap langkah tegas ini bisa menjadi pelajaran bagi anaknya dan tidak mengunakan kenalpot brong.
Kata Yanti, ia sering ingatkan anaknya untuk tidak menggunakan kenalpot racing namun diindahkan, bahkan tetap memakainya.
"Saya sering ingatkan dia namun dia tidak mendegarkan, dengan ini semoga dia bisa berubah dan tidak mengunakan kenalpot brong lagi," pungkasnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami