Ranperda RTRW Kota Mataram dengan Provinsi NTB menemui hasil positif - OPSINTB.com | News References

20/06/25

Ranperda RTRW Kota Mataram dengan Provinsi NTB menemui hasil positif

Ranperda RTRW Kota Mataram dengan Provinsi NTB menemui hasil positif

 
Ranperda RTRW Kota Mataram dengan Provinsi NTB menemui hasil positif

OPSINTB.com - Tata ruang memegang peranan penting. Tidak hanya dalam pengembangan wilayah, tapi juga perizinan. 


Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nusa Tenggara Barat (NTB), memiliki tanggung jawab memastikan kebijakan tata ruang di kabupaten/kota sesuai dengan rencana pembangunan yang lebih luas. 


Seperti keterlibatan Pokja Penataan Ruang Provinsi NTB dengan Dinas PUPR Kota Mataram. 


Sebagai Sekretariat Forum Penataan Ruang (FPR) pada PUPR NTB, perannya untuk Pembahasan RTRW kabupaten/kota melaksanakan rapat pembahasan Ranperda  RTRW Kota Mataram tahun 2025-2044.


Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, Sadimin, dalam arahannya mengatakan, percepatan penyelesaian revisi RTRW Kota Mataram ini sangat ditunggu oleh masyarakat serta dunia usaha. Sebab, kata dia, dengan menjamin kepastian investasi di Kota Mataram.


"Sinkronisasi muatan substansi Revisi RTRW Kota Mataram memastikan batas daerah, garis pantai, mitigasi bencana, RTH, kebijakan strategis nasional dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) sudah sejalan dengan RTRW Provinsi," arahan Sadimin, kemarin Kamis (19/6/2025).


Kadis PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning menyampaikan, revisi RTRW Kota Mataram selain telah memasuki masa Peninjauan Kembali (PK) dan perubahan regulasi, juga terdapat perubahan batas daerah. 


Di lain sisi, terjadinya dinamika pembangunan serta penetapan KP2B dalam RTRW Provinsi yang harus diintegrasikan dalam RTRW Kota Mataram. 


"Beberapa isu strategis seperti kemacetan lalu lintas di beberapa titik, rawan banjir dan air rob di pesisir, pengelolaan sampah dan limbah, penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) serta alih fungsi lahan," bebernya.


Pada pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya Kota Mataram memiliki luas wilayah perencanaan 6.020,69 Ha yang terbagi dalam 6 (enam) Kecamatan dan 50 kelurahan.  


Tujuan Penataan Ruang Wilayah Kota Mataram yaitu mewujudkan Kota Mataram sebagai Kota pendidikan, perdagangan  dan jasa serta pendukung pariwisata dalam upaya meningkatkan fungsi dan peran Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Mataram Raya yang maju, sejahtera dan berkelanjutan. 


Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi NTB, Ni Nyoman Yuli Suryani, mengatakan Raperda RTRW Kota Mataram telah memenuhi ketentuan substantif yang mengacu pada peraturan perundang undangan.


"Sinkronisasi antara muatan substansi RTRW Provinsi NTB dan Revisi RTRW Kota Mataram telah dilakukan dengan hasil yang positif," ujarnya.


Dalam hal rencana struktur ruang, Revisi RTRW Kota Mataram telah sesuai dengan nomenklatur dan lokasi yang ditetapkan dalam RTRW Provinsi NTB. Untuk rencana pola ruang, Kota Mataram telah memedomani rencana pola ruang provinsi, dengan kawasan lindung.


"Kawasan budi daya digambarkan pada skala peta 1:25.000, sesuai tingkat ketelitian yang diperlukan," pungkasnya. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama