Pemkab Loteng layangkan surat keberatan ke BPIP RI: Dugaan titipan & pesanan paskibraka nasional - OPSINTB.com | News References

01/06/25

Pemkab Loteng layangkan surat keberatan ke BPIP RI: Dugaan titipan & pesanan paskibraka nasional

Pemkab Loteng layangkan surat keberatan ke BPIP RI: Dugaan titipan & pesanan paskibraka nasional

 
Pemkab Loteng layangkan surat keberatan ke BPIP RI: Dugaan titipan & pesanan paskibraka nasional
Foto: Kabid IWK Bakesbangpol Loteng, Fero Romadoni

OPSINTB.com - Pemkab Lombok Tengah (Loteng) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) resmi melayangkan surat keberatan terhadap hasil seleksi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi NTB, khususnya terkait penetapan peserta yang akan melaju ke tahap seleksi nasional.


Surat keberatan dengan kop Bupati Loteng bernomor 200.01.02167 /BKBP/2025, tanggal 22 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Loteng, HM Nursiah itu ditujukan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI).


Surat Keberatan Pemkab Loteng itu dilayangkan setelah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kaban Kesbangpoldagri) NTB menerbitkan surat dengan nomor 910/161N/BKBPDN/2025 tanggal 19 Mei 2025 perihal Pemanggilan Medical Check Up yang memuat daftar peserta terpilih untuk mengikuti verifikasi tingkat pusat dan cadangan.


''Dalam surat pengumuman Bakesbangpoldagri NTB selaku Panitia Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional, menetapkan 4 nama yang lulus ke tahap seleksi nasional, yakni Arafat Abdul Hanif siswa SMA asal Kabupaten Sumbawa Barat. Fadoli Saptahadi Khairi, siswa asal Kota Mataram. Muhammad Aqashah Aryanugrah siswa asal Kabupaten Dompu dan Kevin Bayu Permana siswa Kabupaten Lombok Tengah,'' kata Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan (IWK) pada Bakesbangpol Loteng, Fero Ramdoni dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025).


Ia menilai terdapat sejumlah pelanggaran prinsip objektivitas dan integritas dalam proses seleksi, antara lain; peserta yang tidak memenuhi passing grade tetap diluluskan. 


Berdasarkan hasil pemantauan, lanjut dia, terdapat peserta yang tidak mencapai nilai minimum (passing grade) 70 pada tes Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, namun tetap dinyatakan lulus untuk mewakili NTB ke tingkat nasional, padahal sesuai regulasi nasional, nilai tersebut merupakan syarat mutlak kelulusan. 


''Yang lebih mengkhawatirkan, panitia seleksi tingkat provinsi justru memberikan kesempatan tes ulang kepada peserta asal Kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Mataram yang sebelumnya gugur pada materi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, padahal menurut ketentuan resmi dari BPIP, tes ulang tidak diperkenankan untuk materi tersebut,'' tambah alumni SMKN 1 Praya Tengah itu.


Hal ini, jelas dia, melanggar prosedur standar dan mencederai prinsip keadilan dalam seleksi nasional. Dengan demikian, ia menduga adanya permainan atau intervensi dalam penetapan peserta.


Selain itu, menurut dia, dua peserta yang mengulang tes dan lulus ke tahapan seleksi tingkat nasional merupakan titipan dan pesanan dari oknum tertentu.


''Kami menduga ada permainan titip menitip, pesanan dan ini tidak bisa dibiarkan,'' ujarnya.


Dari informasi yang diterima dan dinamika di lapangan, lanjut Fero, Pemkab Loteng menduga adanya intervensi atau permainan dari pihak tertentu dalam panitia seleksi provinsi, yang memengaruhi hasil akhir dan berpotensi menguntungkan pihak-pihak tertentu secara tidak sah.


''Yang anehnya peserta dari Loteng yang lulus murni dan tidak pernah mengulang tes, malah dijadikan cadangan. Hebatnya, yang mengulang tes diistimewakan, ini ada, apa dan kenapa?'' Fero mempertanyakan.


Ia menambahkan, surat keberatan itu tidak ditujukan untuk membela peserta dari Loteng semata, melainkan sebagai upaya menjaga marwah seleksi Paskibraka agar tetap bersih, adil, dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang dijunjung dalam program ini.


Untuk itu, kata Fero, Pemkab Loteng meminta kepada BPIP RI untuk melakukan verifikasi ulang terhadap hasil seleksi Paskibraka tingkat Provinsi NTB Tahun 2025 dan mengkaji ulang proses seleksi dan pelanggaran prosedur yang terjadi.


''Kami juga meminta BPIP RI untuk menindak tegas panitia yang tidak menjalankan proses sesuai aturan,'' tegasnya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama