OPSINTB.com - Sesuai dengan instruksi presiden, pemerintah desa wajib mendirikan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP). Pemdes Denggen Timur, mematuhi hal tersebut.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Desa Denggen Timur, Jamaluddin mengatakan, pihaknya telah melaksanakan musyawarah khusus pembentukan Kopdes MP. Musdesus telah dilaksanakan 21 Mei lalu, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, orang yang berkompeten di bidang koperasi.
"Saat ini badan hukumnya sedang berproses di notaris," terang Jamal kepada opsintb.com, Selasa (10/6/2025).
Dalam ketentuannya, imbuh Jamal, setidaknya ada 8 bidang usaha. Semua Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), yang ada di Juknis diakuinya akan dilaksanakan secara bertahap.
Tahap pertama ini, terangnya, berfokus pada pertanian, hortikultura yang sudah terlihat jelas. Menurutnya, Denggen Timur setiap harinya menyumbang hasil pertanian dua open cup stiap sore hari, ke pasar Pancor hingga Paok Motong.
Seperti tomat, cabai, padi, terong dan yang lainnya. Setelah itu, di bidang kesehatan dengan menjalankan gerai apotik.
"Karena memang pendidikan, pendapatan, dan kesehatan menjadi prioritas kita," ujarnya.
Dirinya melihat konsep koperasi ini merupakan hilirisasi. Membangun Indonesia dari pinggiran.
Dengan cepatnya perputaran ekonomi masyarakat di pinggiran, maka menandakan ekonomi Indonesia juga baik.
"Kalau cepat peredaran keuangan di pinggiran, ini menandakan kecepatan perputaran keuangan di Indonesia," pungkasnya. (kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami