Desa Pejanggik ditetapkan sebagai desa sadar HAM pertama di Indonesia - OPSINTB.com | News References

21/06/25

Desa Pejanggik ditetapkan sebagai desa sadar HAM pertama di Indonesia

Desa Pejanggik ditetapkan sebagai desa sadar HAM pertama di Indonesia

 
Desa pejanggik lombok tengah

OPSINTB.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menetapkan Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Loteng sebagai desa sadar HAM. Desa Pejanggik, kata Natalius, adalah desa pertama di Indonesia yang mencetuskan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM atau P5 HAM. 


''Pencetusan ini tidak sekadar jatuh dari langit atau tidak sekadar menerima, tapi ada akar sejarahnya, yaitu Kerajaan Pejanggik yang memiliki nilai spiritualitas, humanisme, dan penghormatan terhadap manusia, alam, individu, adat, ekosistem,'' kata Natalius saat berpidato di Lapangan IEZ desa setempat, Sabtu (21/6/2025).


Oleh karena itu, lanjut Natalius, penetapan yang dirintis hari ini adalah bagian dari jiwa yang tumbuh berkembang sekian lama dan terpendam dalam sanubari masyarakat. 


''Yang kemudian ditampilkan dalam wujud nyata sebagai pejuang-pejuang keadilan dan pejuang HAM,'' ia menambahkan. 


Natalius menyatakan, ia menyambut baik dan sangat bahagia atas penetapan ini. Apa yang dimulai hari ini serta yang diwariskan nenek moyang melalui Kerajaan Pejanggik nanti akan menuai hasil yang menggembirakan. 


Terlebih pada 2045 mendatang, Indonesia segera memulai era Indonesia Emas. Untuk ke arah itu, tentu saja semua harus dimulai dari pondasi yang kuat. Seperti hari ini, Desa Pejanggik sedang melakukan penguatan pondasi HAM, perdamaian,keadilan sosial, penghormatan, pendidikan, keterampilan, dan peningkatan kualitas peradaban. 


''Ketika Desa Pejanggik berkomitmen untuk menyatukan nilai-nilai yang dianut dengan nilai HAM maka saya meyakini bahwa desa ini sedang membangun dan memperkuat pondasi tersebut,'' ujarnya. 


Wakil Gubernur NTB, Hj Indah Damayanti Putri, menambahkan apa yang sudah diterapkan di Desa Pejanggik bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di NTB. 


''Sehingga, melalui Desa Pejanggik kita tunjukkan kesadaran akan arti yang sesungguhnya akan HAM,'' kata mantan Bupati Bima itu. 


Lebih lanjut, Wagub menambahkan,dengan dipakaikannya pakaian adat NTB, maka Menteri Natalius sudah dianggap sebagai 'anak adat' Desa Pejanggik.


''Ini menandakan Pak Menteri dianggap sebagai bagian yang terdekat dari masyarakat NTB. Mohon untuk selalu mengingat keluarga besar kami di Loteng, dan khususnya NTB,'' ucap Indah. 


Penetapan Desa Pejanggik sebagai desa sadar HAM pertama di Indonesia ditandai dengan pembacaan deklarasi P5 HAM oleh pemuda-pemudi desa setempat serta pemukulan gong oleh Menteri Natalius. Selain itu, acara ini juga diawali dengan jalan sehat yang diikuti ribuan masyarakat desa setempat dengan tema 'Jalan Sehat Sadar HAM', yang kemudian diikuti undian berhadiah. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama