OPSINTB.com - Menindak lanjuti instruksi bupati, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Timur, bakal memasang poster sosialisasi Universal Health Coverage (UHC). Pamflet tersebut, akan ditempel di setiap kantor mulai kecamatan hingga desa, oleh petugas.
Dinsos Lotim, komitmen agar seluruh warga di Gumi Patih Karya, tetap mendapatkan jaminan kesehatan. Mulai masyarakat yang kategori tidak mampu, orang terlantar dan mereka yang perlu perhatian khusus.
"Kalau orang yang mampu kan mereka bisa mandiri menguruskan kesehatannya," ucap Kadinsos, H Suroto, kepada opsintb.com Jumat (9/5/2025)
Sesuai arahan dari bupati, bagi masyarakat yang tidak mampu seperti kategori miskin, miskin ekstrim, bayi, balita, ibu hamil dan kelompok disabilitas bisa langsung ke Puskesmas maupun ke RSUD Soedjono Selong.
Utamanya fasilitas kesehatan milik pemerintah. Pihaknya tidak menyebut swasta lantaran pihaknya berpikir warga dianggap orang yang mampu.
Jadi pihaknya harapkan ke puskesmas biar bisa dikenali, cukup menunjukan KTP atau KK. Sistem akan mendeteksi pemilik identitas apakah sudah menjadi peserta atau belum.
Jika belum ada terdata, maka akan diberikan kesempatan untuk mengurus.
"Kalau di rumah sakit nanti akan mengurus selama 3 hari yang penting ada bukti dirawat, ada surat keterangan tidak mampu maka diurus di Mall Pelayanan Publik (MPP), kalau di puskesmas hanya satu hari," jelasnya.
Program ini berlaku bagi mereka yang belum masuk DTKS. Yang penting mereka tidak mampu dibuktikan dengan surat menyatakan prihal itu.
Tetapi jika, keadaan emergensi tiba-tiba dirawat di rumah sakit swasta masih diberikan kelonggaran. Asal nama warga tersebut ada di DTKS, masih bisa ditanggung.
"Sebenarnya di swasta itu tidak masuk dilayani oleh pemerintah," terangnya.
Pihaknya menargetkan, semua masyarakat Lombok Timur memiliki jaminan kesehatan. Orang merasa tidak mampu nantinya akan dilayani, bagi yang mampu akan didorong untuk bisa mandiri.
"Yang bekerja di perusahaan dan pengusaha-pengusaha kita dorong untuk mandiri, targetnya seluruh masyarakat memiliki Jaminan kesehatan ikut mendaftar," sebutnya.
Ia menyebutkan yang terdaftar sudah mencapai 99 persen, namun yang aktif masih 76 persen. Tersisa 24 persen sudah terdaftar tetapi status tidak aktif dengan berbagai sebab, di antaranya ada yang nunggak mandiri dan lain sebagainya.
"Yang belum aktif ini nantinya bagaimana caranya untuk bisa aktif," ucapnya.
"Harapannya kalau dia masuk dalam kategori yang mandiri melunasi, namun kalau masuk yang tidak aktif yang golongan tidak mampu tentunya kita akan fasilitasi dengan UHC program pemerintah," tutupnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami