OPSINTB.com - Pj Bupati Lombok Timur, H Muhammad Juaini Taofik menghadiri Rapat Paripurna IX masa sidang II pada Senin (17/2/2025). Kegiatan yang digelar di Rupatama DPRD tersebut mengagendakan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024.
Dalam kesempatan itu Pj Bupati menyebut, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, Perpem Nomor 13 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.
Tahun 2024 disebutnya, merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Lombok Timur periode 2024-2026 dengan empat pilar tujuan pembangunan.
Pertama terwujudnya manusia berkualitas, sehat, berdaya saing, dan setara. Kedua terwujudnya pemerintahan dinamis, berkeadilan, dan berintegritas serta transformasi pelayanan publik. Ketiga terwujudnya pertumbuhan ekonomi inklusif dan keempat terciptanya lingkungan lestari dan tangguh.
Pj memberikan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama kurun waktu tahun 2024. Dari aspek kebijakan, kata dia, pendapatan daerah difokuskan pada peningkatan dari sektor pajak, retribusi, dana transfer, dan lainnya.
Seperti pendapatan daerah yang sah untuk memaksimalkan pemasukan melalui penggalian potensi baru, pendalaman kemampuan pajak, perluasan obyek dan subyek pajak, serta penarikan pajak, retribusi, dan sumber lain yang sah sesuai peraturan perundangan.
"Tahun 2024 sampai dengan perubahannya, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3,465 triliun lebih dengan realisasi Rp 3,316 triliun lebih atau sebesar 95,71 persen dari target yang telah ditetapkan," papar Ofik.
Ia merinci realisasi PAD sebesar Rp 487,438 miliar lebih atau sebesar 80,45 persen dari anggaran yang direncanakan.
Sementara itu pendapatan daerah dari dana transfer mencapai sebesar Rp 2,798 triliun lebih atau sebesar 99,18 persen, dari anggaran yang direncanakan. Sedangkan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, realisasinya mencapai sebesar Rp 30,604 miliar lebih atau sebesar 81,02 persen dari anggaran yang direncanakan.
"Pendapatan ini bersumber dari realisasi pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundangan," sebutnya.
Dirinya menyampaikan penurunan angka kemiskinan serta tingkat pengangguran terbuka yang mengalami fluktuasi. Ia menyebut target pembangunan yang telah ditetapkan sudah menunjukkan capaian yang cukup baik, kendati ada juga yang harus dipercepat pencapaiannya.
"Saya berharap ke depan, Kabupaten Lombok Timur dapat terus melakukan upaya-upaya yang progresif melalui program-program terobosan untuk menyejahterakan masyarakat," tutup Ofik. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami