OPSINTB.com - Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah (Loteng) mewajibkan seluruh pegawai dan stafnya memiliki anak asuh. Masing-masing diwajibkan paling tidak memiliki 5 anak asuh. Tapi, anak asuh yang dimaksudkan di sini adalah pohon.
Ya, peraturan tersebut mulai berlaku tahun ini dengan tujuan mendukung pelestarian lingkungan dan penguatan struktur tanah di wilayah sumber mata air yang rawan longsor.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Loteng, Bambang Supratomo mengemukakan, program yang dinamai Orang Tua Asuh Pohon itu mewajibkan setiap pegawai PDAM untuk mengadopsi maksimal 10 pohon dan minimal 5.
Setiap pegawai bertanggungjawab untuk memelihara pohon-pohon tersebut setiap bulannya agar tumbuh dengan baik.
''Ya, progam ini kami mulai hari ini dengan dimulai di sumber mata air Lempanas, Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara,'' ujar Bambang dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).
Selain merawat anak asuh pohon yang sudah ditanam, kegiatan di Lantan tersebut juga dilakukan penanaman pohon baru di wilayah rawan longsor. ''Ini bertujuan untuk memperkuat struktur jaringan pipa PDAM, sehingga dapat mengurangi resiko longsor,'' tambahnya.
Sementara, Kepala Sekper PDAM Loteng, Lalu Kharul Huda menjelaskan, Progam Orang Tua Asuh Pohon merupakan permulaan dan berkomitmen akan terus dilakukan. ''Hal ini untuk memastikan pohon yang ditanam tumbuh sampai besar,'' katanya.
Dijelaskannya, program ini menjadi bukti komitmen dan tanggung jawab sosial direksi, dewas, pegawai dalam menjaga kelestarian alam dan keseimbangan ekosistem di Loteng.
''Kegiatan ini dapat memperbaiki kualitas dan kuantitas air baku di wilayah sumber mata air dan catmen area.''
''Diharapkan juga agar menjadi inspirasi bagi masyarakat sekitar dan instansi lain untuk turut serta dalam penghijauan lingkungan,'' pungkas Huda. (iwn)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami