OPSINTB.com - Bagi kontestan yang ikut pada Pilkada serentak tahun 2024, namapaknya sudah bisa bernafas lega. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan tanggal plantikan bagi mereka yang terpilih.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 mengatakan, pelantikan bakal digelar 20 Februari mendatang.
Plantikan itu, bagi seluruh kepala daerah terpilih, baik yang tidak bersengketa maupun yang diputuskan melalui putusan sela atau dismissal oleh Mahkaman Konstitusi (MK) akan dilaksanakan serentak di Ibukota Negara.
Pelantikan serentak dikecualikan bagi kepala daerah di Provinsi Aceh yang dilaksanakan secara terpisah sesuai ketentuan pasal 70 Undang-undang nomer 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
"Untuk Kepala Daerah atau Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota di Provinsi Aceh akan dilaksanakan Senin, 24 Maret sampai dengan Selasa, 25 April 2025," kata Tito.
Dari 545 Daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada serentak 2024 lalu, terdapat 54,31 persen daerah atau 296 daerah tanpa gugatan, sementara sisanya sebanyak 249 daerah terdapat gugatan dengan total 311 gugatan.
Pj Bupati Lombok Timur, H Muhammad Juaini Taofik yang mengikuti Rakor yang berlangsung Senin (3/2) secara Virtual melalui Command Center meminta kepada Plh Sekda, H Hasni dan sejumlah Kepala Bagian Sekretariat Daerah yang mendampinginya untuk segera menyesuaikan persiapan, termasuk agenda serah terima memori jabatan yang rencananya akan dilaksanakan Senin, 24 Februari.
Pelantikan kepala daerah serentak tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian politik, mempercepat realisasi APBD, juga menghentikan polarisasi di masyarakat akibat Pilkada, sehingga dapat mewujudkan stabilitas di masing-masing daerah. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami