SIPDah, layanan pembayaran pajak anti ribet - OPSINTB.com | News References -->

08/01/25

SIPDah, layanan pembayaran pajak anti ribet

SIPDah, layanan pembayaran pajak anti ribet

 
Sistem Informasi Perpajakan Daerah (SIPDAH)

OPSINTB.com - Pajak menjadi salah satu fokus pemerintah, tak terkecuali Pemkab Lotim. Namun demikian, selalu saja ada kebocoran dalam sistem pembayaran, terlebih dengan cara manual.


Untuk menjamin keamanan serta kemudahan dalam menyetorkan pajak, pemerintah luncurkan Sistem Informasi Perpajakan Daerah (SIPDah).


Pj Bupati Lombok Timur, H Muhammad Juaini Taofik mengatakan, program ini dirancang untuk para wajib pajak melakukan pembayaran secara daring, memantau situs, dan mendapatkan bukti secara elektronik.


“Tujuan utama dari SIPDah adalah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak,” ujar H Muhammad Juaini Taofik, sewaktu membuka acara launching dan sosialisasi SIPDah di aula Bapenda, Selong, Rabu (08/01/2025).


Selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak, program itu disebutnya juga diharapkan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Lombok Timur. 


Dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi. Dengan demikian Pemkab, dapat melakukan perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif.


Pj menyebutkan, beberapa fitur unggulan SIPDah yang dapat mendukung. Diantaranya transparansi, efisiensi dan monitoring.


Ia menyampaikan, tantangan kedepan adalah memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah, terutama ditengah ketidakpastian global. 


“Terlebih lagi di tahun 2025 ini kita tidak bisa memprediksi kondisi ekonomi secara pasti," tegasnya.


Dengan SIPDah, kata dia, Pemkab memiliki alat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pajak.


Ia optimis dengan terus melakukan perbaikan dan pengembangan SIPDah, target PAD sebesar 90 persen pada tahun 2025 dapat tercapai.


"Saya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, KPPN, UPTD dan seluruh stakeholder menyukseskan penerapan SIPDah," tekannya.


Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Timur, Muksin menerangkan, Lombok Timur terus berupaya meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah. Melalui sistem informasi pajak dan retribusi daerah, kini pengelolaan pajak mulai bumi dan bangunan, hotel, restoran dan hiburan menjadi lebih terintegrasi dan mudah. 


"Dengan SIPDah data wajib pajak dapat dipantau secara real time, sehingga memudahkan pengawasan dan penagihan pajak," pungkasnya.


Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala KPPN, perwakilan bank NTB Syariah, Kepala UPT Samsat, OPD terkait dan peserta sosialisasi program SIPDah. (kin)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama