OPSINTB.com - Isu kelangkaan pupuk merupakan masalah kelasik. Padahal setiap akhir tahun stok pupuk di Lombok Timur, masih terbilang cukup.
Namun anehnya, tiap musim tanam padi tiba, justeru keberadaan pupuk selalu saja dikeluhkan warga. Terlebih lagi di tengah semakin menyempitnya lahan pertanian.
"Pupuk sangat sulit kita dapatkan, jangan Kadis hanya duduk di meja saja. Cobak turun lapangan, kami melihat ada keterlibatan oknum PL," tegas Eko Rahadi selaku Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB), di rumah Komisi VI DPRD Lotim yang juga hadir Kadis Pertanian Lotim, Selasa lalu (21/01/2025).
Ia meminta Kadis Pertanian Lotim untuk tidak diam dengan apa yang terjadi di lapangan. Karena masyarakat petani saat ini sangat membutuhkan pupuk untuk tanamannya.
Eko mengingatkan agar pemerintah memperbaiki RDKK, karena banyak para petani tidak terdaftar. Jangan hanya alasan data NIK-KTP tidak diakui tapi masyarakat petani tidak mendapatkan haknya.
"Kami minta data untuk diperbaiki, harusnya Dinas bisa membantu para petani agar bisa mendapatkan haknya," tandasnya.
Sehari setelah informasi pupuk ini, sejumlah pihak mulai turun untuk melakukan sidak. Salah satunya ialah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Lombok Timur.
Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Nuhasanah, diakuinya masalah pupuk selalu menjadi isu yang berulang setiap tahunnya. Dia menekankan pentingnya penyampaian masalah pupuk dari tingkat bawah agar DPRD dapat mencari solusi yang tepat.
"Masalah harga pupuk yang bervariasi dan peran UPP yang kurang jelas dalam mengatasi harga mahal ini sering menjadi keluhan petani," ujar Nurhasanah.
Nurhasanah menegaskan pentingnya peran Unit Pelaksana Pupuk (UPP) dalam melaporkan kondisi harga pupuk yang tidak sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi).
"Jika harga pupuk melambung, UPP harus segera memberikan laporan dan mencari solusi, bukan hanya diam saja," tegasnya.
Senada dengan wakil ketua, anggota Komisi IV DPRD Lotim, Ahyar Rosidi menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi sulitnya petani memperoleh pupuk di musim tanam ini. Meski ada pasokan pupuk, petani harus membayar dengan harga yang lebih tinggi dari HET yang telah ditetapkan.
HET telah diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 644/KPTS/SR.310/M/11/2024, yang menetapkan harga pupuk bersubsidi seperti Urea Rp 2.250 per kilo gram, NPK Phonska Rp 2.300 per kilo gram, dan pupuk organik Rp 800 per kilo gram, namum kenyataannya harga di lapangan jauh lebih tinggi.
"Harga pupuk non-subsidi sangat tinggi. Kami tidak ingin masalah ini terus berlanjut setiap tahun. Jangan ambil untung berlebihan dari petani kita," ujarnya dengan tegas.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur, AKP I Made Darma Yulia, bersama anggota melakukan sidak ke gudang distributor pupuk yang ada di Lombok Timur, dua di antaranya yaitu CV Hidayat dan CV Bintang Timur.
Kapolres Lotim AKBP Hariyanto melalui Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan bahwa sidak tersebut dilakukan ke gudang distributor pupuk yang ada di Lotim.
“Kali ini kita lakukan Sidak ke beberapa gudang pupuk bersubsidi yang ada di Kabupaten Lombok Timur, sidak ini merupakan mandat langsung Kapolres Lombok Timur untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi tepat sasaran," tegasnya.
Mereka turun untuk melihat ketersedian pupuk yang ada di Lotim agar penyalurannya tepat sasaran dengan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini akan kita tindak tegas," terangnya. “Hal ini untuk menjaga kesejahteraan petani dan memastikan program pemerintah terkait subsidi pupuk berjalan dengan baik khususnya di wilayah Lombok Timur ini,” imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur memastikan akan terus melakukan pengawasan secara berkala ke distributor dan jalur distribusi pupuk lainnya. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyelewengan yang dapat merugikan petani.
“Melalui pengawasan yang ketat, diharapkan pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan sehingga produktivitas pertanian di Lombok Timur tetap terjaga,” ucapnya.
Kabid Pertanian Lombok Timur, Darajata menjelaskan, pengajuan kuota pupuk bersubsidi dilakukan oleh kelompok tani dan dibantu oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PL), yang kemudian diteruskan ke tingkat kabupaten dan pusat.
Untuk memastikan harga pupuk sesuai dengan HET, pihaknya telah meminta kepada semua pengecer untuk menempelkan harga yang sesuai.
"Jika pengecer ingin menaikkan harga sedikit untuk biaya transportasi, itu diperbolehkan, tetapi jika petani langsung membeli, harga tidak boleh melebihi HET," jelasnya. (kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami