KPU Loteng sahkan Pathul-Nursiah sebagai Bupati dan Wakil Bupati - OPSINTB.com | News References -->

09/01/25

KPU Loteng sahkan Pathul-Nursiah sebagai Bupati dan Wakil Bupati

KPU Loteng sahkan Pathul-Nursiah sebagai Bupati dan Wakil Bupati

 

OPSINTB.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) secara resmi menetapkan pasangan HL Pathul Bahri-HM Nursiah sebagai pemenang Pilkada Loteng 2024. Pengumuman penetapan itu berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Loteng di Hotel Swiss Belcourt Lombok, Kamis (9/1/2025).


''KPU Loteng menetapkan pasangan nomor urut 2, HL Pathul Bahri-HM Nursiah dengan perolehan suara 298.197 atau 57,2 persen sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Loteng,'' kata Ketua KPU Loteng, Hendri Harliawan.


Adapun keputusan ini, katanya, mulai berlaku sejak ketetapan dibacakan hari ini. ''Kita tinggal menunggu waktu pelantikan saja,'' imbuhnya.


Lanjutnya, pleno penetapan ini digelar berdasarkan peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 dan surat dari KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025.


''Isinya perihal penetapan pasangan calon terpilih Pilgub, Pilbup, dan Walikota serentak 2024,'' jelas Hendri.


Sementara itu, pasangan HL Pathul Bahri-HM Nursiah menyatakan rasa terimakasihnya kepada para penyelenggara Pilkada Loteng 2024. Sebagai pelayan masyarakat, ke depan mereka meminta doa masyarakat agar dapat menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya.


''Kami sudah ditandatangani berita acara penetapan. Jadi, kami mohon doa dan dukungan seluruh pihak agar amanah memikul tanggung jawab ini,'' ujar mantan anggota DPRD Loteng itu.


Menurutnya, pada periode kedua ini ada PR besar yang harus diselesaikan. Di antaranya peningkatan infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, irigasi, ekonomi, dan kesejahteraan. 


''Kami memiliki niat untuk membangun Loteng dari berbagai sektor untuk lebih maju. Melihat hasil musyawarah pembangunan baik dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten,'' pungkasnya. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama