Kabar gembira, DPRD Loteng bahas perda terkait kesejahteraan guru ponpes - OPSINTB.com | News References -->

14/01/25

Kabar gembira, DPRD Loteng bahas perda terkait kesejahteraan guru ponpes

Kabar gembira, DPRD Loteng bahas perda terkait kesejahteraan guru ponpes

 
Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Nurul Adh

OPSINTB.com - Kabar gembira bagi para guru pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Tengah. DPRD Lombok Tengah sedang membahas peraturan daerah (Perda) untuk mensejahterakan guru ponpes. Hal ini sekaligus menjadi jawaban atas pernyataan 'guru ponpes seperti dianaktirikan'.


''Kita berdoalah, semoga jangan sampai ada kendala, dan Perda Ponpes ini bisa berlanjut. Karena memang ini harapan masyarakat,'' kata anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Nurul Adha, Senin (13/1/2025).


Dasar lahirnya perda tersebut adalah untuk memotivasi guru ponpes agar lebih semangat mengajar. Selain itu, ponpes juga merupakan sekolah yang masih mengajarkan ilmu serta nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.


''Kalau sudah sejahtera, insyaallah saya yakin guru-guru akan lebih semangat dalam memberikan ilmu kepada anak didik mereka,'' imbuh dewan Fraksi PKB itu.


Ke depan, kata Nurul, jika perda ini sudah ada, maka diharapkan peran pemerintah daerah dalam pembinaan ponpes agar ponpes juga memiliki kualitas seperti sekolah formal. ''Jelas kalau sudah ada perdanya, akan ada sentuhan langsung dari Pemda,'' katanya.


Selain itu, lanjut dia, dalam perda ini juga akan dibahas terkait pembinaan terhadap guru atau bahkan pendiri ponpes tersebut, sebab baru-baru ini viral seorang pendiri ponpes di Kecamatan Pringgarata yang dilaporkan wali siswa karena melakukan tindakan asusila terhadap muridnya, padahal pendiri ponpes tersebut merupakan tokoh agama yang bergelar Tuan Guru di wilayah tersebut.


''O, jelas semuanya akan dibahas di situ. Kalau kami sudah buat perda pasti hal itu juga masuk nanti,'' jawabnya.


Dikatakan, rencana tersebut diharapkan secepatnya menjadi perda. Sebab, dalam pertemuan dengan beberapa tokoh agama beberapa waktu lalu, mereka mendesak perda ini secepatnya disahkan oleh pemda.


''Kemarin hasil pertemuan dengan para tokoh itu, sangat berharap sebenarnya untuk segera disahkan.


Ia berharap, ponpes ke depan dikembalikan sebagaimana fungsi awalnya, yakni memisahkan asrama siswa laki-laki dan perempuan, dan siswa perempuan harus diasuh oleh guru pembina perempuan atau sebaliknya.


''Itu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi di Pringgarata kemarin ya,'' pungkasnya. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama