OPSINTB.com - Pemkab Loteng menjalin kerja sama dengan Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan (P5) Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram (UNRAM).
Kerja sama terkait penyusun naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu berlangsung di UNRAM, Selasa (26/11/2024).
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Loteng, Lalu Setiawan dan Ketua Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan (P5), Dr Kaharudin menandatangani dokumen perjanjian tersebut.
Dalam kesempatan itu, Lalu Setiawan menyatakan, kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat landasan hukum penyertaan modal daerah yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengembangan BUMD.
''Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kami untuk menghadirkan regulasi yang lebih akuntabel dan berbasis akademik,'' ujarnya.
Sementara itu, Dr Kaharudin menekankan pentingnya peran institusi akademik dalam proses legislasi daerah.
''Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyusun naskah akademik yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan daerah,'' kata Kaharudin.
Perjanjian kerja sama ini sebelumnya telah disepakati dalam rapat di Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah pada 11 November 2024. Melalui perjanjian ini, P5 Universitas Mataram akan menjalankan mandat sebagai penyusun naskah akademik Ranperda sesuai ketentuan yang telah disepakati kedua belah pihak.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menghasilkan produk hukum yang berkualitas, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami