OPSINTB.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng), Nurintan Sirait berharap ke depan tidak ada lagi kepala desa di Loteng yang terjerat kasus korupsi. Ia mengatakan, dengan adanya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berfungi dalam penegakan hukum, bantuan hukum, tindakan hukum, dan pelayanan hukum lain, maka Kejari Loteng terbuka untuk sosialisasi dan penyuluhan hukum.
''Jadi, dimulai dari awal tahun itu sudah banyak kami terima permohonan hukum atau sosialisasi. Sebenarnya sinergi kami dengan para kepala desa di Loteng sudah berjalan,'' kata Nurintan Sirait di Kantor Bupati Loteng, Kamis (31/10/2024).
Saat ini, lanjut Intan, Kejari sedang berupaya dalam usaha pencegahan. Untuk itu, dengan adanya Bidang Datun dan bidang-bidang yang lainnya, pintu Kejari Loteng terbuka lebar untuk menerima konsultasi atau pertanyaan dari perangkat desa terkait pengelolaan keuangan desa.
''Bisa minta pendapat hukum Jaksa Pengacara Negara, bisa minta pendampingan hukum, atau tindakan hukum lain; pintu terbuka lebar untuk mereka. Karena itu upaya pencegahan juga,'' imbuhnya.
Selain itu, Intan berujar, bagi masyarakat desa yang melihat atau mengetahui adanya penyelewengan dana desa, masyarakat bisa melaporkan melalui aplikasi 'Hallo Desa' atau melalui call center Kejari Loteng. Setiap pengaduan, kata dia, akan diproses sesuai SOP.
''Jadi, tidak serta merta kami menaikkan perkara itu. Ada proses, sesuai MoU dengan Jaksa Agung, Inspektorat, dan aparat,'' ujarnya.
Sebagai upaya pencegahan lanjutan, Kejari Loteng telah melakukan MoU dengan Pemkab Loteng terkait Program Jaga Desa. Pjs Bupati Loteng, H Abdul Azis mengatakan, dengan adanya perjanjian kerjasama/MoU kaitan dengan Program Jaga Desa; tentu sebagai ikhtiar dan langkah kongkrit Pemkab Loteng dalam upaya menjaga pemerintahan yang baik.
''Tentu ini sangat relevan dalam rangka kita berikhtiar atau prinsip kehati-hatian dalam rangka kita mengelola pemerintahan kita,'' kata Abdul Azis. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami