OPSINTB.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Bupati Lotim, Senin( 30/09/2024).
Kepala Dinas DP3AKB Lombok Timur, H Ahmat, mengungkapkan, tujuan digelarnya kegiatan tersebut untuk melihat sejauh mana sasaran yang mendapatkan pendampingan. Apakah, kata dia, masih membutuhkan tindak lanjut atau tidak.
"Apakah masih membutuhkan tindak lanjut atau masih beresiko atau tidak, itu nanti tim pakar yang akan menjelaskan secara rinci," ucap, H Ahmat, Senin (30/09/2024)
Selanjutnya, ujarnya, nanti bakal ada rekomendasi untuk bisa ditindak lanjuti, baik dinas kesehatan, DP3AKB, maupun dinas yang lainnya.
"Untuk kami tindaklanjuti rekomendasi itu," sebutnya.
Penjabat Bupati Lotim H Muhammad Juaini Taofik, dalam arahannya membeberkan,
Dia memaparkan, kebijakan penurunan stunting masuk di Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045.
Oleh sabab itu, meskipun Lombok Timur telah berhasil menurunkan angka stunting mencapai angka 15,9 persen diharapkan agar tidak berpuas diri.
"Terus meningkatkan lagi penurunannya, dimulai dari langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten," arahannya.
Berkaca dari keberhasilan Desa Setanggor Selatan yang meraih peringkat kedua Nasional dalam Penghargaan Desa Berkinerja Baik dalam Konvergensi Penurunan Stunting 2024 melalui Gerakan Aksi Cepat Tepat Atasi Stunting (SIPATAS) yang menjadi program unggulannya, Pj berharap kolaborasi berbagai elemen masyarakat dan Pemerintah dapat dilakukan seperti yang dilaksanakan desa tersebut.
Dia mencontohkan, kegiatan yang dapat dilakukan adalah mengintegrasikan dengan kegiatan adat, seperti menyisihkan bantuan penurunan stunting dalam tradisi sorong-serah, sekaligus melakukan sosialisasi.
“Sangat penting untuk memulai lagi (penurunan stunting, red) dengan memulai kebiasaan-kebiasaan baik dalam masyarakat,” tutupnya.
Dia menuturkan, Gumi Patuh Karya berada di posisi kedua angka pernikahan usia anak. Prihal itu, sebutnya, menjadi salah satu faktor resiko stunting.
"Masih ada ibu yang usianya 16 tahun, artinya resiko stunting bagi yang menikah di usia anak dan akhirnya menjadi potensi stunting," ungkapnya.
Sehingga Ia berharap, rekomendasi yang akan disampaikan oleh para pakar akan benar -benar di pedomani.
"Harapan kita, rekomendasi hasilnya itu memang betul-betul kita pedomani," Jelasnya lagi.
Menurutnya, ini bukanlah hal yang tidak mungkin, karena salah satu Desa di Lombok Timur sudah mendapatkan predikat kedua nasional kinerja baik penanganan stunting, sehingga Ia berharap desa-desa yang lain bisa menyusul.
"Kita harus bangga kemarin salah satu desa di kecamatan Sukamulia, desa setanggor selatan terpilih menjadi desa predikat kedua nasional kinerja baik dalam penanganan stunting," Tuturnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami