OPSINTB.com - Pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengeluhkan biaya pembuatan surat keterangan sehat (SKS) yang tembus mencapai Rp115 ribu.
Padahal dari pantauan opsintb.com, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kesehatan Lombok Timur, telah menerbitkan surat edaran tertanggal 14 September 2024, prihal besaran harga pengurusan SKS untuk calon KPPS.
Namun demikian, fakta di lapangan hal tersebut tak berlaku. Bahkan harga di masing-masing PKM bervariasi.
Hal itu yang dialami oleh salah seorang pendaftar calon KPPS yang mengurus surat keterangan sehat di salah satu Puskesmas di Lotim. Kepada opsintb.com, sumber yang tak ingin disebutkan namanya ini merincikan besaran biaya yang harus dikeluarkan yakni mencapai Rp115 ribu.
Biaya itu untuk pengurusan pemeriksaan kolestrol Rp30 ribu, biaya laboratorium Rp80 ribu, dan uang pendaftaran di layanan kesehatan, sehingga totalnya Rp 115 ribu.
"Katanya belum ada prosedur pemberitahuan di PKM," ucapnya Rabu (18/9/2024).
Dia merasa aneh, ketika saat melakukan pembayaran ia tidak diberikan bukti berupa kwitansi. Lantaran itu, dirinya mengaku kaget dengan besarnya biaya tersebut.
Sementara itu, Ketua KPU Lotim, Ada Suci Makbullah menerangkan, pihaknya sudah bersurat ke Penjabat Bupati Lotim terkait hal tersebut, guna menyukseskan Pilkada.
Dengan pertimbangan, imbuhnya, honor KPPS yang hanya Rp 900 ribu untuk ketua, Rp 850 ribu untuk anggota, dan Rp 650 ribu untuk Linmas sehingga KPU berharap ada keringanan.
"SKS itu memuat pemeriksaan kolestrol dan gula darah. Supaya diberikan keringanan, kalau bisa digratiskan," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Pemda Lotim, telah mengeluarkan surat edaran. Biaya SKS untuk petugas KPPS yakni Rp 55 ribu dengan rincian biaya pemeriksaan kolestrol Rp 35 ribu, gula darah Rp 20 ribu. Sedangkan untuk pendaftaran dan surat keterangan sehat di gratiskan.
"Alhamdullilah, Pemda bantu ringankan, sudah menjawab," bebernya.
Dia merincikan, jumlah anggota KPPS yang di butuhkan yakni sebesar 13.391 orang yang tersebar di 1913 TPS se Kabupaten Lombok Timur.
"Adapun jumlah linmas secara keseluruhan yakni sebanyak 3.826 orang," paparnya.
Sementara itu, Pj Bupati Lotim, H Muhammad Juani Taofik, yang dikonfirmasi di sela kegiatannya menerangkan, Pemda sudah melakukan rapat terkait usulan tersebut, hanya saja surat edaran belum ditanda tangani kepala dinas kesehatan lantaran masih di luar daerah.
"Saya sudah rapatkan, hanya saja surat belum ditanda tangani KadiKes, InsyaAlloh besok sebalik dari luar daerah akan ditanda tangan," tutupnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami