Pemkab Loteng launching kebijakan penanganan konflik sosial - OPSINTB.com | News References -->

12/09/24

Pemkab Loteng launching kebijakan penanganan konflik sosial

Pemkab Loteng launching kebijakan penanganan konflik sosial

 
Pemkab loteng

OPSINTB.com - Acara Launching Kebijakan Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Loteng, Kamis (12/9/2024). 


Kepala Kesbangpol Loteng, Murdi AP menjelaskan, kebijakan pedoman penanganan konflik sosial merupakan hal yang penting. Sebab, penanganan konflik menjadi prasyarat dasar bisa berlangsungnya aktivitas sosial kemasyarakatan. Menurutnya, akan percuma membangun infrastruktur yang monumental di Loteng jika kondisi wilayah ini tidak stabil. 


''Nah, potensi-potensi konflik di tengah masyarakat itu tidak bisa kita hindari. Wajib hukumnya ada, tetapi peran negara dengan dukungan stakeholder, kebijakan berbangsa dan bernegara adalah bagaimana mengelola; bagaimana kita mencegah dan menghentikan konflik itu,'' kata Murdi.


Konflik, lanjut dia, eskalasinya bisa bersifat manifest. Dengan kata lain, konflik di tengah masyarakat bisa memuncak kepada perseteruan sampai beranjak kepada kekerasan yang memakan korban, struktur sosial ambrol hingga menyebabkan fungsi pelayanan negara terganggu. 


''Nah itu memenuhi kriteria konflik yang bersifat manifest. Kalau tidak ditangani segera, bisa meledak,'' imbuhnya. 


Sementara, per September 2024 pihaknya sudah menangani 12 konflik dengan berbagai latar belakang, seperti masalah sosial dan ekonomi. Kata Murdi, ke-12 konflik tersebut didominasi masalah ekonomi, kemudian politik, dan sosial.


''Kalau tahun kemarin itu ada 20-an. Mudahan tidak ada lagi, karena kita sudah ada payung hukum,'' ujar Murdi. 


Sementara, Sekda Loteng, H Lalu Firman Wijaya menyebut, konflik sosial sering menjadi penganggu stabilitas dan menjadi citra buruk perkembangan pariwisata di Loteng. Firman menilai kecendrungan konflik di daerah ini berawal dari persoalan individu. 


''Maka dengan launching dan terbitnya pedoman ini menjadi acuan; bagaimana mengidentifikasi konflik sosial itu sebelum membesar, bagaimana treatment, hingga penyelesaiannya,'' kata Firman. 


Firman menambahkan, penyelesaian konflik harus memanfaatkan semua simpul, bagaimana tokoh masyarakat hingga dunia pendidikan perlu mendapatkan edukasi tentang demokrasi atau perbedaan pendapat. Selain itu, lembaga-lembaga seperti balai mediasi juga harus aktif berperan dalam penanganan konflik, atau bila perlu konflik bisa selesai dengan mediasi saja. 


''Banyak lembaga yang tugasnya memitigasi penyelesaian konflik di luar pengadilan. Ini yang harus disinkronkan,'' tandas Firman. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama