Gagal berangkatkan CPMI, pihak sponsor diadukan ke Disnakertrans Lotim - OPSINTB.com | News References -->

12/09/24

Gagal berangkatkan CPMI, pihak sponsor diadukan ke Disnakertrans Lotim

Gagal berangkatkan CPMI, pihak sponsor diadukan ke Disnakertrans Lotim

 
Cpmi arab saudi

OPSINTB.com - Yusuf Tamimi (25 tahun), warga Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur mengadukan agen penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI), tujuan Arab Saudi.


Dia mengadukan agen, lantaran gagal berangkat. Tamimi hanya menjalani serangakaian pelatihan singkat, kemudian diberangkatkan ke Jakarta.


Kendati pelatihan yang diikutinya telah usai namun Tamimi tak kunjung diberangkatkan sehingga memilih pulang. Dirinya menuntut pertanggung jawaban pihak sponsor. 


Korban dengan pihak sponsor dipertemukan di Kantor Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur pada Kamis (12/9/2024). Korban menuntut uangnya kembali sebesar Rp18 juta kepada pihak sponsor.


Pendamping korban, Firman Sidik menerangkan, Tamimi telah menghabiskan uang sekitar Rp25 juta mulai dari pelatihan, pengurusan administrasi, hingga biaya penginapan selama tiga bulan di Jakarta.


"Setelah pelatihan kurang dari sepuluh hari diberangkatkan ke Arab Saudi. Di Jakarta ditampung di kos-kosan, terduga korban dijanjikan nunggu selama dua minggu namun lebih dari dua bulan tidak berangkat," terang Firman Sidik kepada opsintb.com, Kamis (12/09/2024). 


Dikatakannya, secara prosedural, pemberangkatan CPMI semestinya harus mendapatkan pelatihan minimal tiga bulan, agar bisa menguasai kompetensi yang dibutuhkan. 


Kejanggalan lain dari pemberangkatan tersebut, bebernya, terindikasi dari berbedanya bidang pelatihan yang diberikan di Jakarta dengan tujuan pekerjaan yang dijanjikan.


"Dijanjikan kerja di supermarket, anehnya di Jakarta malah pelatihannya barista," sesalnya.


Karena tidak kunjung berangkat pihak keluarga terpaksa mengirimkan uang untuk biaya pulang ke Lombok. 


"Setelah dikurangi biaya selama pelatihan dan pengurusan administrasi, sepakat pengembalian oleh sponsor Rp18 juta," ujarnya.


Dikatakannya, pihaknya akan terus mengawal proses pengembalian uang tersebut. Pasalnya sejauh ini banyak sponsor yang telat bayar dari waktu kesepakatan bahkan mangkir dari kesepakatan tersebut.


Sementara itu, pihak sponsor, H Muhtar menegaskan dirinya sanggup mengembalikan uang tersebut sesuai kesepakatan. Dirinya akan mengembalikan dalam jangka waktu dua bulan kedepan.


"Saya sanggup mengembalikan uangnya," tegasnya.


Dia juga membeberkan jika Yusuf Tamimi berangkat bersama empat orang temannya, namun semuanya sudah dilakukan pengembalian sesuai kesepakatan.


"Dia berempat, teman yang lain sudah saya kembalikan," singkatnya.


Untuk diketahui selain pengembalian uang, sponsor juga sepakat mengembalikan paspor dan administrasi keberangkatan lainnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama