Kades Pohgading Timur bantah soal adanya penyimpangan anggaran - OPSINTB.com | News References -->

01/08/24

Kades Pohgading Timur bantah soal adanya penyimpangan anggaran

Kades Pohgading Timur bantah soal adanya penyimpangan anggaran

 
Kantor desa pohgading timur
Foto: Kantor Desa Pohgading Timur. (kin/opsintb)

OPSINTB.com - Pemerintah Desa Pohgading Timur, Kecamatan Pringgabaya, membatah prihal penyimpangan anggaran seperti yang diberitakan oleh salah satu media online. Pasalnya, pekerjaan yang dilakukan sudah melalui mekanisme yang diatur undang-undang.


Kepala Desa Pohgading Timur, H Idris, kepada opsintb.com menerangkan, apa yang diberitakan oleh salah satu media online tak benar adanya. Pasalnya, segala bentuk pekerjaan sudah melalui mekanisme yang diatur dalam undang-undang maupun peraturan lainnya.


"Apa yang diberitakan itu tidak benar," ucap Kades Pohgading Timur, H Idris, Rabu (31/07/2024).


Dia menjelaskan, anggaran yang dimaksud ialah tahun 2023. Salah satu yang disorot adalah dana untuk ketahanan pangan.


Jumlah anggaran itu, bebernya, sebesar Rp 360 juta dan digunakan untuk irigasi. Dana itu, terangnya, merupakan sisa dari Kades sebelumnya.


Penggunaan anggaran itu, kata dia, sudah melalui mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan dibahas pada masa musyawarah anggaran perubahan APBdes.


Setelah berproses di desa, terangnya, lalu disampaikan ke pemerintah diatasnya. Kemudian oleh Kecamatan memeriksa dan dianggap sesuai, selanjutnya dilimpahkan ke DPMD.


"Kalau PMD, setuju dan menyetujui barulah keluar uangnya," ucapnya.


Proses itu, imbuhnya, tak gampang. Kendati demikian pihaknya telah melakukan hal tersebut lantaran perintah undang-undang serta peraturan yang berlaku.


Dikatakannya, pihaknya berani eksekusi kegiatan itu, lantaran sudah mengantongi persetujuan dari DPMD. 


Kegiatan ketahanan pangan, ucapnya, ada beberapa item yang bisa dikerjakan. Termasuk, diantaranya, sebut dia, irigasi atau pembukaan jalan usaha tani.


Pihaknya memilih irigasi dan jalan usaha tani, sambungnya, lantaran itu yang dibutuhkan oleh masyarakat.


"Dan itu diperbolehkan, sudah dikerjakan dan pisiknya ada," terang Idris.


Dia menyinggung, keberadaan pemberitaan itu, pihak DPMD sebutnya telah mengkroscek langsung ke lapangan terkait hal tersebut.


Saat disinggung prihal panggilan oleh kepolisian, Idris membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, pihaknya telah menjelaskan sesuai dengan fakta.


"Kita sudah jelaskan, dan kita bawa APBDes perubahannya," ucapnya


Sampai berita ini diturunkan, pihak DPMD yang coba dihubungi oleh wartawan opsintb.com belum memberikan jawaban. (kin)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama